Zaman sudah banyak berubah sejak dunia memasuki abad ke-21, tetapi pemikiran sosial politik Islam, termasuk di Indonesia, tampak masih sulit menanggapi berbagai tantangan fundamental yang dibawanya. Padahal, umat Islam, sebagaimana penduduk bumi lainnya, dihadapkan pada berbagai persoalan genting yang sebagian merupakan warisan masa sebelumnya, tetapi perlu segera ditangani dengan imajinasi dan stok pemikiran baru sambil belajar dari pengalaman lama.
Persoalan utamanya memang masih berkisar pada hal-hal seperti ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik yang sistemik—yang membebani sebagian besar umat Islam karena nyatanya banyak yang tergolong “kaum terpinggirkan.” Akan tetapi, persoalan tersebut menjadi semakin serius bila digabungkan dengan dampak berbagai krisis global, dari pandemi Covid-19 hingga perubahan iklim, yang kian mengancam kehidupan manusia dewasa ini. Sebagaimana setiap krisis, selalu rakyat biasa—terutama kaum miskin atau tersisihkan—yang akan menanggung beban penderitaan secara tidak proporsional.
Karena itu, diperlukan perhatian khusus terhadap berbagai jenis ketidakadilan sistematik yang terus-menerus mencederai kepentingan bagian terbesar umat Islam di belahan bumi mana saja meskipun pertumbuhan kelas menengah Islam di Indonesia atau Malaysia, lengkap dengan pola konsumsi mahal mereka, kian dibicarakan dalam makalah akademik. Keperluan tersebut pun masih nyata, meski kehadiran kelas jetsetter berbusana “Islami” dari negeri-negeri Teluk Persia (Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Saudi Arabia) sudah menjadi pemandangan umum di kota-kota seperti Paris atau London.
Untuk menangani krisis bersama yang dihadapi pada abad ke-21, pemikiran sosialpolitik Islam di masa lalu tidak bisa dijadikan batasan ruang lingkup berpikir, apalagi beban sejarah, namun perlu diurai dan dikembangkan. Jika tidak, perdebatan yang tampak baru sebenarnya hanya akan mengulangi perdebatan lama, tanpa menghasilkan banyak kemajuan dalam konteks yang kian cepat berubah.