Prisma

Kaum Intelektual, Kapitalisme Global dan Pembangunan

Khotbah klasik Harry J. Benda bahwa para intelektual yang memburu dan bersekutu dengan kekuasaan pada dasarnya telah mengkhianati jati diri kelektualan, agaknya sudah merupakan semacam kredo di kalangan mereka yang senantiasa berupaya menjadi apa yang dibayangkan sebagai intelektual sejati. Kredo ini mereka pegang sedemikian kuat, sehingga setiap kali ada gejala kolusi (atau kooptasi?) antara kaum intelektual dan penguasa, mereka meneriakkan kembali khotbah Benda itu dan debat tentang apakah kaum intelektual harus berada di luar atau (boleh) di dalam kekuasaan pun bergulir.

Sekitar dua tahun terakhir, debat semacam itu sering muncul di Indonesia. Entah dalam seminar, diskusi atau polemik di surat kabar, orang berdebat tentang hubungan antara kaum intelektual dan kekuasaan. Hal ini agaknya (antara lain) dipicu oleh gejala semakin maraknya pembentukan organisasi-organisasi intelektual atas dasar kriteria-kriteria yang cenderung primordial, yang oleh sebagian orang dipandang tidak lebih sebagai sarana lobi-lobi (politik) terhadap elite kekuasaan.

Perdebatan antara mereka yang mendukung dan menentang pembentukan organisasi-organisasi intelektual itu boleh dikatakan tidak menghasilkan apa-apa. Artinya, tidak ada semacam sintesis gagasan yang cerdas dan bernas, yang sangat inspiratif bagi perubahan yang konstruktif untuk kehidupan bersama. Perdebatan semacam itu biasanya berakhir dengan peneguhan keyakinan masing-masing pihak: bahwa dengan berada di dalam kekuasaan maka gagasan-gagasan pembaruan bisa direalisasikan secara efektif di satu pihak; dan bahwa dengan berada tetap di luar kekuasaan, kaum intelektual (masih) bisa mempertahankan independensinya dalam berpikir di pihak lain.

Jika demikian halnya berarti masalahnya terletak pada mana yang menjadi preferensi kaum intelektual: kebebasan berpikir atau realisasi pemikiran ke dalam realitas konkret melalui kebijakan-kebijakan pemerintah. Maksudnya, kalau berada di luar kekuasaan, kaum intelektual (masih) bisa berpikir independen, tetapi pemikiran-pemikiran itu tidak akan banyak berpengaruh terhadap realitas kehidupan bersama. Dengan kata lain, pemikiran-pemikiran mereka tak ubahnya seperti gonggongan anjing di padang pasir yang maha luas yang tak mampu merubah arah perjalanan sang kafilah. Sebaliknya, kalau berada di dalam kekuasaan, kaum intelektual memang kurang memiliki kebebasan, tetapi sekecil apapun gagasan mereka sangat dimungkinkan untuk diwujudkan ke dalam kenyataan.

Keyakinan-keyakinan yang tampak saling berlawanan itu sebenarnya berpijak di atas asumsi dasar yang sama, yakni bahwa kekuasaan negara (state power) itu sangat menentukan (hampir) segala aspek kehidupan bersama. Ia (dengan leluasa) bisa membatasi atau mengontrol ruang gerak kaum intelektual di satu sisi, tetapi di sisi lain ia bisa mewujudkan (hampir) setiap gagasan ke dalam kenyataan. Seolah-olah negara — yang sederhana dimengerti sebagai rezim yang berkuasa dengan segala institusi pendukungnya — dengan kekuasaannya yang dibayangkan begitu luar biasa besarnya itu berperan sebagai semacam sutradara dan sekaligus produser dalam drama sejarah masyarakat mutakhir. Seakan-akan negara merupakan “pusat” semesta kehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks masyarakat dunia mutakhir, yang secara mencolok antara lain ditandai dengan beroperasinya modal secara global, asumsi di atas layak dipertanyakan. Sebab, dengan semakin merambahnya jangkauan perusahaan-perusahaan transnasional (TransNational Corporations = TNCs) ke segala penjuru dunia dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, boleh dikatakan modal telah mengatur (hampir) segala hal. Dalam banyak kasus, modal bahkan bisa menentukan siapa yang harus berkuasa di suatu negara. Dengan kata lain, modallah yang cenderung mengatur negara, bukan sebaliknya.

Dengan mengkonstruksikan masyarakat dunia mutakhir semacam itu maka perdebatan tentang apakah kaum intelektual harus berada di luar atau (boleh) di dalam kekuasaan negara, kiranya menjadi kurang relevan. Khotbah klasik Benda tentang intelektual sejati barangkali sudah saatnya dimuseumkan. Perlu diperhatikan bahwa Benda mengucapkan khotbah-khotbahnya itu ketika Eropa sedang menyaksikan kejayaan Fasisme di Italia, Nazi di Jerman, dan Komunisme di Rusia. Kejayaan isme-isme itu, yang ditopang oleh rezim-rezim totaliter, telah membuat, dalam istilah sastrawan Rusia Nikolai Gogol, “jiwa-jiwa mati.” Itulah sebabnya sejarawan-filsuf Italia, Vilfredo Pareto, mengatakan bahwa “di dalam negara yang buruk, warga negara yang baik pada dasarnya adalah manusia yang buruk.” Karena itu jugalah Benda memejang kaum intelektual agar menjauhi kekuasaan negara. Sebab, lanjut Benda, adalah sangat berbahaya jika terjadi kerjasama antara kaum intelektual dengan rezim-rezim semacam itu, karena tindakan-tindakan penguasa yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan mudah sekali mendapat justifikasi rasional dari para intelektual.

Kondisi material di mana lahir narasi-narasi sejarah semacam itu sudah (lama) berubah. Fasisme Italia dan Nazi Jerman hancur bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II. Komunisme di Uni Sovyet memang bertahan hingga beberapa dasawarsa sesudah Perang Dunia II. Tetapi memasuki dasawarsa 1980-an ia semakin melemah, dan akhirnya ambruk di penghujung dasawarsa itu. Dengan kata lain, kisah kejayaan negara-negara totaliter praktis sudah berakhir.

Dalam dua atau tiga dasawarsa sesudah Perang Dunia II, bermunculan kisah-kisah jatuh-bangunnya rezim-rezim otoriter di berbagai belahan dunia, terutama apa yang lazim disebut Dunia Ketiga. Dalam kasus inilah modal (Amerika) berperan mempengaruhi skenario-skenario politik di Dunia Ketiga, atau negara-negara pascakolonial. Ini berarti, meskipun batas-batas geografis negara-bangsa masih tegas, kedaulatan negara-bangsa mulai digerogoti oleh modal. Artinya, kebijakan-kebijakan ekonomi-politik pemerintahan di negara-negara Dunia Ketiga mulai tidak dapat dipisahkan dari kepentingan modal (Amerika).

Sekurang-kurangnya dalam tiga dasawarsa terakhir ini, modal (Amerika) itu telah bergabung dengan modal negara-negara industri maju lainnya dan berkembang menjadi lembaga-lembaga keuangan internasional yang beroperasi secara global. Jaringan modal itu tidak hanya bergerak mencari tempat-tempat yang menguntungkan, tetapi senantiasa berusaha membuat semua tempat menguntungkan. Dalam konteks inilah bisa dikatakan modal mulai (turut) mengatur dunia.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan