Prisma

Keadaan Pemuda Di Beberapa Kampung DKI Jakarta*

Tujuan utama dari usaha mengatasi masalah pemuda adalah pembinaan terhadap masa depan mereka yang baik. Menyiapkan mereka untuk mengambil tanggung jawab dan mampu serta cakap untuk berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat, sehingga dapat berfungsi sebagai penerus bangsa Indonesia dalam segala hal.

Ada berbagai masalah yang dihadapi oleh pemuda Indonesia sekarang, yang besar pengaruhnya terhadap tujuan yang hendak dicapai. Masalah-masalah itu antara lain: kekurang pastian mereka sendiri terhadap masa depannya, karena melihat dan merasakan kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia, disamping besarnya jumlah mereka yang tidak dapat melanjutkan sekolah dan mereka yang sama sekali tidak bersekolah. Kekurang pastian terhadap masa depan ini untuk sebagian disebabkan oleh kepribadian pemuda sendiri yang belum matang, lebih-lebih mengingat saat itu mereka masih dalam fase pubertas. Tapi selain itu kurangnya kesempatan untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi menimbulkan masalah lain. Drop outs di sekolah menyebabkan pengangguran lebih banyak, sedangkan lapangan pekerjaan tetap terbatas karena kantor atau perusahaan-perusahaan keberatan untuk menerima pegawai tanpa pengetahuan dan ketrampilan (skill) tertentu.


* Tulisan ini adalah berdasarkan observasi dan beberapa wawancara bebas yang dilakukan dengan pejabat, tokoh-tokoh pemuda dan muda mudi tiga buah kampung yang termasuk kelompok berpenghasilan rendah di Jakarta. Yaitu kelurahan Kali Baru-Grogol Utara, Jakarta Barat; Kelurahan Bidaracina, Jakarta Timur; dan kelurahan Rawa Badak, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Semua angka-angka dan prosentase mengenai keadaan kelurahan dan penduduknya didapat dari catatan kelurahan masing-masing. Khusus untuk pemuda, ada 74 orang yang diinterview dengan sistim random. Yang dipilih adalah pemuda antara umur 13 tahun sampai dengan 25 tahun. Umur 13 tahun sebagai batas umur seorang anak menyelesaikan sekolah dasarnya (apabila pendidikannya berjalan lancar). Disamping itu umur 13 tahun adalah sebagai batas usia seorang anak memasuki masa pubertas, yang memberikan ciri-ciri tertentu pada sikap, minat dan tingkah lakunya. Umur 25 tahun hanyalah sebagai suatu perkiraan dimana seorang pemuda dianggap sudah melepaskan diri seratus persen dari keluarganya dan menikah. Berakhirnya masa pubertas adalah kurang lebih pada usia 21 tahun dengan batas yang tidak jelas. Sejak itu seorang dapat dianggap dewasa dan cukup matang untuk dapat berdiri sendiri pada usia kira-kira 25 tahun. Itulah alasan memilih pemuda antara umur 13-25 tahun sebagai obyek untuk ditinjau. Semua wawancara dilakukan oleh para trainees Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dalam rangka “Trainee Program”. Analisa dan interpretasi dilakukan secara kwalitatif dan menjadi tanggung jawab penulis.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan