Telaah Atas Etika Politik Ekonomi Adam Smith
Pada abad ke-21 kita akan memasuki era perdagangan bebas. Sehubungan dengan itu banyak kalangan yang resah berkaitan dengan masalah etis, apalagi soal keadilan, yang muncul dalam sistem perdagangan tersebut. Sebagai salah satu upaya untuk menyoroti persoalan etis yang muncul sehubungan dengan sistem perdagangan tersebut, tulisan ini akan kembali ke akar filosofis sistem perdagangan bebas dengan menggali pemikiran etis-filosofis Adam Smith, khususnya menyangkut teori keadilan dalam sistem perdagangan bebas.
Adam Smith lebih dikenal sebagai seorang ekonom daripada seorang filsuf, apalagi filsuf moral. Ketenaran sebagai ekonom, khususnya pencetus sistem ekonomi pasar bebas, sedemikian besar sehingga orang lupa bahwa sesungguhnya dia adalah seorang filsuf moral, dan sistem ekonomi pasar bebasnya dicetuskan dalam kerangka kuliahnya mengenai moralitas. Sebelum terbit bukunya, The Wealth of Nations (WN) pada tahun 1776, Smith memang populer sebagai seorang filsuf moral lewat bukunya The Theory of Moral Sentiments (TMS). Namun setelah kemunculan WN, para etikus cenderung melupakan etikanya dan para ekonom malah mengabaikan etikanya. Pada satu dua dasawarsa terakhir, etika Adam Smith mulai dikaji kembali dan kini mendapat perhatian serta publikasi yang semakin luas.
Lebih parah lagi, teori Smith mengenai keadilan baru beberapa tahun terakhir mendapat perhatian.1 Itu pun belum ada studi yang sistematis dan menyeluruh mengenai teori keadilannya. Tidak mengherankan bahwa banyak kalangan seakan-akan tidak percaya, bahkan sangsi, bila Adam Smith, bapak ekonomi pasar bebas, bisa punya teori keadilan justeru untuk ekonomi pasar bebas.
Dalam tulisan ini kami akan berusaha mengulas sedikit teori Adam Smith mengenai keadilan, yang sekaligus menyingkapkan moralitas pasar bebas dan peran sentral pemerintah dalam sistem perdagangan bebas tersebut.
Beberapa Asumsi Dasar
Sebelum meninjau teorinya mengenai keadilan, ada baiknya disinggung beberapa asumsi dasar Smith sebagai kerangka untuk memahami tidak hanya teorinya mengenai pasar bebas, melainkan juga teorinya mengenai keadilan itu sendiri. Pertama, sistem sosial masyarakat modern, menurut Smith, adalah sistem sosial ekonomi pasar bebas, atau apa yang disebutnya sebagai sistem “kebebasan kodrati dan keadilan.”2 Konsepnya mengenai sistem sosial seperti ini sesungguhnya adalah penerapan langsung dari konsep Hukum Kodrat akan tatanan kosmis yang harmonis dalam bidang ekonomi. Pasar bebas dengan demikian mirip tatanan kosmis yang harmonis, dalam pengertian bahwa ketika semua pelaku ekonomi dibiarkan bebas mengejar kepentingannya akan terciptalah sebuah keharmonisan sebagaimana yang terjadi dalam tatanan kosmis. Tetapi sebagaimana yang tersingkap dari istilah “kebebasan kodrati dan keadilan,” keharmonisan itu hanya bisa tercapai apabila kebebasan kodrati terlaksana di bawah prinsip-prinsip keadilan. Paduan antara kebebasan dan keadilan inilah yang akan melahirkan sebuah sistem pasar bebas yang harmonis dan adil. Smith, sebagaimana dalam teorinya mengenai keadilan, jelas sangat dipengaruhi para filsuf hukum kodrat, khususnya kaum Stoa, Grotius, dan Pufendorf.
Masih di bawah pengaruh tradisi Hukum Kodrat, asumsi Smith yang kedua adalah manusia mempunyai dua kecenderungan kodrati yang sama kuatnya, yaitu kecenderungan mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah anugerah kodrati yang wajib dijaganya dan kecenderungan untuk menjaga kelangsungan hidup sesamanya sebagai manusia yang sama dengan dirinya, atau dalam konteks lebih luas berupa kecenderungan menjaga kelangsungan sistem sosial yang menunjang kelangsungan hidup manusia. Kecenderungan pertama terungkap dalam wujud self-interest (kepentingan pribadi), yang dalam pikiran Smith dan tradisi Hukum Kodrat harus dilihat sebagai hal yang positif secara moral. Kecenderungan kedua terungkap dalam wujud simpati moral yang dalam teori Smith tidak hanya menjadi dasar dari kehidupan dan penilaian moral, melainkan juga merupakan mekanisme moral yang memungkinkan manusia dapat melaksanakan keadilan.
Dalam kaitan dengan asumsi kedua di atas, kita sampai pada sebuah penafsiran bahwa, berbeda dengan Rawls dan Nozick, misalnya, yang mengklaim bahwa manusia adalah makhluk yang terpisah satu dari yang lainnya (separate beings), Smith justru mengklaim bahwa manusia adalah makhluk individual yang hidup berdampingan dengan sesamanya (co-existent beings). Koeksistensi ini membuat manusia tidak hanya mengejar dan mempertahankan kepentingan dan kelangsungan hidupnya melainkan juga menunjang kelangsungan hidup sesamanya. Manusia bagi Smith adalah makhluk yang secara kodrati bersifat individual. Tetapi secara kodrati pula ia hanya bisa hidup sebagai manusia kalau ia hidup dalam masyarakat bersama sesamanya. Manusia memang conatus essendi, makhluk yang punya kecenderungan kodrati untuk mempertahankan hidupnya. Tetapi justru kecenderungan untuk mempertahankan hidup ini hanya bisa terwujud dalam kebersamaan dengan sesamanya. Maka, menurut Smith, manusia punya dambaan kodrati akan kelangsungan hidup sesamanya. Dengan kedua kecenderungan ini, di satu pihak setiap orang dibenarkan, bahkan punya hak, untuk mengejar kepentingannya demi kelangsungan hidupnya. Tetapi ini tidak lalu membenarkannya untuk mengorbankan kepentingan pihak lain. Maka, konsep self-interest dari Smith tidak sama dengan konsep Hobbes. Pada Hobbes seseorang dibenarkan untuk mengejar kepentingan bahkan dengan mengorbankan kepentingan orang lain sekalipun.
1 Lihat antara lain, T.D. Campbell, Adam Smith’s Science of Morals (London: George Allen & Unwin, 1971), terutama Bab 9; Leonard Billet, “Justice, Liberty and Economy,” dalam Fred R. Glahe (ed.), Adam Smith and the Wealth of Nations: 1776-1976. Bicentennial Essays (Colorado: Colorado Ass University Press, 1978), hal. 83-109; James M. Buchanan, “The Justice of Natural Liberty,” dalam Fred R. Glahe (ed.), Adam Smith and the Wealth of Nations, hal. 61-81; Patricia Werhane, Adam Smith and His Legacy for Modern Capitalism (New York: Oxford University Press, 1991), terutama Bab 2.
2 Adam Smith, An Inquiry into the Nature and the Cause of the Wealth of Nations, disunting oleh Edwin Cannan (New York: The Modern Library, 1985), hal. 651, 141, 308, 497.