
M. Achmad Icksan, Mahasiswa dan Kebebasan Akademik (Yogyakarta: Hanindita, 1985), 110 halaman termasuk indeks.
Pembicaraan di sekitar “kebebasan akademis”, atau “kebebasan mimbar” biasanya menyangkut dua komponen utama perguruan tinggi: dosen dan mahasiswa. Dilihat dari segi dosen, kebebasan biasanya dikaitkan dengan kebebasan mengeluarkan pendapat, menyuarakan kebenaran, baik di dalam kampus maupun di luar kampus. Sedangkan bagi mahasiswa, kebebasan itu mencakupi kebebasan mengeluarkan pendapat, dan kemungkinan bergerak melalui organisasi kemahasiswaan, yang akan mewadahi berbagai kegiatan guna menyalurkan aspirasi mahasiswa, baik yang menyangkut masalah kemahasiswaan (interen kampus) maupun berbagai masalah kemasyarakatan lainnya.
M. Rusli Karim, Penulis terjemahan buku ini adalah Staf Pengajar pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, IKIP Yogyakarta.