Pendahuluan
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan kebijaksanaan kependudukan (kebijakan kependudukan) itu? Untuk apa diadakan suatu kebijaksanaan kependudukan? Apakah pembangunan yang sedang dilaksanakan ini tidak termasuk juga dalam kebijaksanaan kependudukan? Pertanyaan-pertanyaan ini timbul pada penulis waktu membaca beberapa tulisan tentang kebijaksanaan kependudukan. Sering pula terdengar bahwa Indonesia masih belum memiliki kebijaksanaan kependudukan yang menyeluruh. Hal-hal tersebut telah mendorong penulis untuk mengadakan penelitian kepustakaan, untuk memperdalam pengetahuannya sendiri dengan niat untuk membantu mereka yang ingin lebih memperdalam pengetahuan dalam bidang ini.
Keadaan Penduduk Indonesia Dewasa Ini
Sering kita mendengar bahwa penduduk Indonesia ini tidak merata pemencarannya, komposisinya menunjukkan suatu penduduk yang muda dan pemusatan penduduk di kota-kota besar. Di samping itu dikemukakan pula bahwa fertilitasnya sangat tinggi, sedang mortalitas sudah menurun akibat kemajuan-kemajuan dalam bidang kesehatan dan sanitasi. Faktor-faktor ini menyebabkan tingkat pertambahan penduduk yang tinggi. Hasil sensus Penduduk 1971 menunjukkan tingkat pertambahan sebanyak 2,08%.
Dari Tabel 1 terlihat benar pemencaran penduduk yang tidak merata itu. DKI Jakarta Raya memiliki penduduk sebanyak 7.944 jiwa tiap-tiap kilometer persegi. Di Pulau Jawa dan Madura pun pemencaran penduduknya tidak merata. Dalam Tabel 1 itu yang paling jarang penduduknya adalah Kalimantan dengan 9 jiwa tiap kilometer perseginya.
* Tulisan ini berasal dari prasaran yang disampaikan pada Simposium Kebijaksanaan Kependudukan yang diselenggarakan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Taman Chandra Wilwatika, Pandaan (Jawa Timur) tanggal 17–20 Desember 1973. Penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada para peserta Simposium yang dengan kritik dan tanggapannya, telah membantu menyempurnakan naskah ini. Kekurangan dan kesalahan sudah tentu tetap menjadi tanggungan penulis.