Prisma

Kebijaksanaan Operasional Wajib Belajar 9 Tahun

Dalam Mengisi Pembangunan Berkesinambungan*

Di dalam era tinggal landas, pembangunan bidang pendidikan memiliki peranan mendasar dalam proses pengembangan sumberdaya manusia (PSDM) yang multidimensional. Titik berat pembangunan nasional pada PJP II ialah bidang ekonomi seiring dengan peningkatan kualitas SDM. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah, sedang, dan akan terus melaksanakan kerjasama dengan lembaga lain dalam perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kualitas SDM secara terpadu untuk membentuk manusia Indonesia yang menguasai Iptek bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan peradaban, serta ketangguhan daya saing bangsa Indonesia yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Ciri sangat penting Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, adalah penekanan yang sangat kuat pada pengembangan sumberdaya manusia (PSDM). Penekanan pada PSDM dalam semua sektor dan sub sektor pembangunan nasional tersebut membuktikan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang sangat besar untuk mencapai keunggulan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi agar sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia. Kualitas sumberdaya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sektor penentu dalam mencapai keunggulan tersebut.

Dalam rangka PSDM tersebut, pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang mempunyai peranan sangat penting dan mendasar dalam upaya menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas. Pada jenjang pendidikan dasar inilah kemampuan dan keterampilan dasar dikembangkan untuk peserta didik, baik sebagai bekal untuk pendidikan lebih lanjut maupun untuk menempuh kehidupannya dalam masyarakat. Melalui pelayanan pendidikan dasar yang merata bagi seluruh warga negara, dimungkinkan kualitas dapat dikembangkan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

Prestasi Indonesia dalam mewujudkan wajib belajar bagi penduduk usia 7-12 tahun ternyata lebih cepat dibandingkan dengan sesama negara berkembang, bahkan juga dengan negara-negara industri maju. Prestasi ini diakui oleh dunia internasional, sehingga UNESCO menganugerahkan Medali Avicenna (Ibnu Sina) kepada Presiden Soeharto bulan Juni 1993. Jika Indonesia hanya memerlukan waktu sekitar 20 tahun atau 4 periode Pelita untuk menuntaskan wajib belajar sekolah dasar, maka negara-negara industri maju memerlukan waktu sekitar rata-rata 60 sampai 100 tahun. Dalam risalah yang diterbitkan oleh International Institute for Educational Planning UNESCO, Jacques Hallak (1990) mencatat bahwa, “dengan tingkat industrialisasi yang lebih tinggi dan kondisi sosial-ekonomi yang lebih makmur, Amerika Serikat dan negara-negara maju di Eropa Barat seperti Perancis, Jerman dan Inggris, memerlukan waktu antara 60 sampai dengan 100 tahun untuk mewujudkan pendidikan dasar universal“. Selain itu, tingkat kecepatan negara maju tersebut dalam memperluas pendidikan menengah dan tinggi ternyata lebih lamban daripada negara sedang berkembang dewasa ini, khususnya Indonesia.

Keberhasilan itu didukung oleh program perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sekolah dasar negeri secara besar-besaran yang dimulai pada tahun 1973 melalui program Instruksi Presiden No. 10 Tahun 1973. Perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan dasar 6 tahun ini telah memungkinkan Pemerintah untuk dapat mencanangkan program wajib belajar 6 tahun untuk semua anak umur 7-12 tahun.

Sepuluh tahun setelah mencanangkan dan melaksanakan program wajib belajar 6 tahun di sekolah dasar, Indonesia selanjutnya mencanangkan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun meliputi Sekolah Dasar 6 tahun dan SLTP 3 tahun atau yang setara. Program ini merupakan kelanjutan dari persiapan pada Pelita V sesuai amanat GBHN 1988, dan GBHN 1993. Menyadari pentingnya peranan pendidikan dasar, maka Pemerintah bertekad untuk melaksanakan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada tahun pertama Repelita VI, tepatnya tanggal 2 Mei 1994, dan mengupayakan untuk menuntaskannya dalam tiga Pelita, atau 15 tahun kemudian.


* Disarikan dari makalah yang disampaikan pada Penataran P4 dan Pelatihan Kepemimpinan bagi Pemuda, Tingkat Nasional Angkatan XXX, Pusat Pengembangan Sumberdaya Pemuda, Cibubur, Jakarta Timur, tanggal 1 Juni 1994.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan