Prisma

Kebudayaan Indonesia: Pandangan 1991*

SAUDARA-saudara yang terhormat. Wewenang apakah yang kita miliki untuk menentukan desain kebudayaan? Lima puluh enam tahun yang lampau, dengan menyebut ‘kita’, Sutan Sjahrir mengingatkan akan ketinggian hati para cendekia:

“Kita merasa diri yakin bahwa kita bisa menilai diri kita dengan obyektif, bahwa kita tahu hubungan yang tepat antara kita dengan masyarakat dan kemanusiaan; tetapi betapa banyak energi yang kita pergunakan untuk membuat citra pribadi kita yang kecil ini seindah mungkin di mata orang lain dan juga di mata kita sendiri.”1

Ya, sebagian pikiran kita sudah tertaklukkan oleh, dan sebagian lagi masih ingin menaklukkan, kata-kata dan benda-benda. Sebelum melakukan penilaian, penilaian budaya, alangkah baiknya kita menyadari diri sebagai hasil dari proses sejarah sampai saat-saat yang terakhir — sejarah yang mengendapkan jejak-jejak tak terbatas, seringkali tanpa meninggalkan catatan.

Setiap representasi adalah deformasi, demikianlah kata Roland Barthes.2 Jika kita membicarakan ‘wilayah’ lain, apakah itu sebuah novel Indonesia mutakhir, atau kehidupan sebuah suku di Kalimantan Timur, atau sebuah karya keilmuan yang cemerlang, kita bukan menghadapinya sebagai organisme yang punya riwayat, tetapi menundukkannya di bawah kriteria kita, hukum kita, kesepakatan di antara kita sendiri, dan bukan dialog yang hidup, kreatif, dan kritis. Apa yang ingin saya ingatkan adalah, bahwa kita sering melakukan deformasi terhadap apa yang ingin kita kenal, sebab dengan itu kita mudah mengambil unsur-unsurnya yang terpenting bagi kita, yakni unsur-unsur yang kita anggap ‘baik dan benar’ untuk kemajuan senegeri dan sejagat. Dan siapa tahu, kebudayaan tumbuh, dan terus tumbuh, tanpa kehadiran dan pikiran kita. Karena kebudayaan memang lingkup sehari-hari, organik, dan tak terelakkan, dalam rangka bertahan (survival) dan kebangkitan kembali (revival).

Ada baiknya kita merumuskan kembali peran subyek dalam sejarah. Saya teringat akan peringatan yang pernah dinyatakan oleh sejarawan kita Sartono Kartodirdjo.3 Bahwa pada umumnya buku sejarah penuh dengan cerita tentang perang dan perebutan kekuasaan, tindakan manusia yang penuh dengan kekerasan dan kekejaman, kepahlawanan atau pengkhianatan. Tidak dimuat sama sekali uraian tentang kehidupan sehari-hari, padahal sebagian besar dari umat manusia tidak secara aktif tersangkut dalam kejadian-kejadian besar. Bahwa pada umumnya sejarawan bersikap acuh tak acuh terhadap hal-hal biasa. Sejarah yang dikritik dalam pandangan ini adalah cerita-cerita besar, grand narratives, dan oleh karena hal ini sudah menjadi bagian dari bawah sadar kita, kita juga selalu berupaya membuat konsep-konsep besar, kesepakatan-kesepakatan besar, misalnya tentang kebudayaan, untuk memperkuat cerita-cerita besar itu.


* Pandangan seorang Penyair yang dituturkan sebagai makalah utama pada Kongres Kebudayaan 29 Oktober 1991 – 3 November 1991.

1 Sutan Sjahrir dalam Renungan Indonesia, dimuat kembali dalam Renungan dan Perjuangan (terjemahan H.B. Jassin), Djambatan & Dian Rakyat, Jakarta, 1990, hal. 40.

2 Roland Barthes, Mitologi (terjemahan Annette Lavers), Hill & Wang, New York, 1972, hal. 109. Khususnya Barthes menunjuk representasi dalam hubungannya dengan operasi bahasa.

3 Sartono Kartodirdjo, “Melihat Sejarah dari Segi Baru”, dalam William H. Frederick dan Soeri Soeroto (penyunting), Pemahaman Sejarah Indonesia Sebelum dan Sesudah Revolusi, LP3ES, Jakarta, 1982, hal. 64.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan