Prisma

Kecukupan dan Ketahanan Pangan

Kecukupan pangan dan ketahanan pangan merupakan dua konsep yang berbeda. Pemenuhan pangan individu dalam kuantitas dan kualitas yang cukup dimaksudkan agar orang dapat hidup dengan sehat. Batasan minimal individu untuk memenuhi pangan berbeda-beda. Sedangkan ketahanan pangan merupakan kemampuan individu ataupun kelompok orang untuk memenuhi kebutuhan pangan setiap saat/sepanjang waktu sesuai syarat kebutuhan hidup sehat dan normal. Upaya yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan secara tidak langsung juga merupakan upaya peningkatan ketahanan pangan rumah tangga.

Pendahuluan

Pembangunan nasional pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian melalui kegiatan pembangunan di berbagai sektor, pembangunan nasional berupaya meningkatkan kualitas manusia Indonesia secara fisik dan mental, berupa peningkatan kesehatan, kecerdasan, kreativitas, produktivitas dan prestasi kerja.

Perwujudan keadaan itu dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor yang sangat penting dan mendasar adalah makanan dan gizi yang menjadi bahan konsumsi setiap orang dan seluruh masyarakat sehari-hari. Konsumsi pangan dan gizi perlu disesuaikan dengan kebutuhan kecukupan untuk pertumbuhan, perkembangan dan kegiatan sehari-hari. Konsumsi yang kurang ataupun yang melebihi kebutuhan kecukupan dan berlangsung lama akan menimbulkan dampak negatif yang merugikan. Konsumsi pangan dan gizi yang tidak sesuai dengan kebutuhan ataupun kecukupan yang sewajarnya akan berakibat pertumbuhan lambat atau terlalu cepat, badan lemah dan kurang berimbang, kurang mampu berpikir secara baik, sehingga produktivitas dan prestasi kerja akan menurun serta mudah terserang oleh berbagai macam penyakit atau gangguan.

Karena itu melalui berbagai kegiatan penanganan pembangunan harus berupaya untuk menciptakan keadaan yang memungkinkan setiap anggota masyarakat serta keluarganya mampu mengkonsumsi pangan dan gizi yang cukup jumlah dan mutunya, lengkap unsurnya dan berimbang baik di antara bahan pangan maupun di antara unsur gizi yang dikonsumsi. Dengan konsumsi pangan dan gizi seperti itu, setiap individu sejak masih di dalam kandungan hingga dewasa diharapkan dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkualitas tinggi, sehat, kuat, cerdas, kreatif, berproduktivitas tinggi.

Dalam kaitannya dengan kebutuhan pangan individu untuk menjadi manusia seutuhnya dikenal konsep ketahanan pangan. Dalam konteks individu, ketahanan pangan merupakan suatu konsep hubungan antara individu yang bersangkutan dan pangan yang dibutuhkannya. Konsep ketahanan pangan menunjukkan derajat kemampuan individu mengendalikan kebutuhan pangannya.1 Dalam hal ini kemampuan memenuhi kebutuhan pangan mencakup sisi perolehan, penyediaan dan tingkat konsumsinya.

Dikaitkan dengan tekad pemerintah untuk memerangi kemiskinan sampai tuntas berbagai upaya penanggulangan kemiskinan telah banyak dilakukan. Upaya-upaya tersebut antara lain dalam bentuk proyek INPRES, program-program baik sektoral maupun lintas sektoral yang bersumber dari dana APBN, APBD serta bantuan luar negeri. Secara umum upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya kelompok masyarakat yang masih tergolong miskin.

Tulisan ini bertujuan untuk menelaah kaitan antara ketahanan pangan dan upaya penanggulangan kemiskinan. Bahasan berikut berusaha menambah informasi serta memberi masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah pangan dan kaitannya dengan upaya penanggulangan kemiskinan.

Konsep Kecukupan dan Ketahanan Pangan

Secara konsepsional, pengertian kecukupan pangan dan ketahanan pangan mempunyai arti yang berbeda. Dari pendekatan gizi kecukupan pangan mempunyai pengertian pemenuhan pangan oleh individu atau seseorang dalam jumlah dan kualitas pangan yang cukup agar dapat hidup secara sehat dan bekerja untuk kegiatan sehari-hari. Batasan minimal setiap individu untuk memenuhi kebutuhan pangan berbeda-beda menurut umur, jenis kelamin, berat badan, dan jenis kegiatan yang dilakukan. Namun secara umum Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi tahun 1988 menetapkan kebutuhan minimal seseorang agar dapat hidup secara normal untuk energi dan protein masing-masing sebesar 2100 k kalori dan 45 gram per kapita per hari.2 Secara regional ataupun nasional kecukupan pangan mengandung pengertian ketersediaan pangan di wilayah tersebut yang mencukupi kebutuhan pangan seluruh penduduknya. Sedangkan ketahanan pangan didefinisikan sebagai kemampuan individu/kelompok individu untuk memenuhi kebutuhan pangan setiap saat dan sepanjang waktu sesuai dengan syarat kebutuhan untuk dapat hidup secara sehat, normal dan dapat bekerja dengan baik.

Dari dua pengertian tersebut dapat ditarik kaitan antara pengertian kecukupan dan ketahanan pangan yaitu bahwa kecukupan pangan lebih menekankan pada pengertian kuantitas dan kualitas pangan yang diperlukan oleh individu/kelompok individu sesuai dengan kebutuhannya, sedangkan ketahanan pangan selain mengandung pengertian kuantitas dan kualitas pangan juga menekankan adanya jaminan ketersediaan sepanjang waktu setiap diperlukan oleh individu/kelompok individu yang bersangkutan.


1 Agus Pakpahan, dkk, “Penelitian Tentang Ketahanan Pangan Masyarakat Berpendapatan Rendah.” Laporan Hasil Penelitian Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, 1992.

2 Muhilal dkk, “Angka Kecukupan Gizi Rata-rata yang Dianjurkan” dalam Widyakarya Pangan dan Gizi, LIPI, 1988.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan