Prisma

Kejahatan Kekerasan Kultural

Pendekatan Kriminologis tentang Perkelahian Antardesa di Pulau Saparua

Kekerasan adalah salah satu bagian dari gaya hidup sebagian orang dalam menyelesaikan masalah tertentu atau dalam suatu situasi bermasalah. Namun kekerasan yang menimbulkan akibat yang dilarang dan diancam dengan pidana adalah kejahatan. Penanggulangan kejahatan kekerasan yang dilatarbelakangi unsur kultural tidak dapat semata-mata melalui kebijakan pidana. Dengan menerapkan pidana berat pun belum tentu bermanfaat mengurangi atau mengantisipasi adanya kejahatan kekerasan. Kausa kejahatan itu dapat ditemukan dalam nilai-nilai budaya masyarakat di mana kejahatan itu timbul.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan