Pendekatan Kriminologis tentang Perkelahian Antardesa di Pulau Saparua
Kekerasan adalah salah satu bagian dari gaya hidup sebagian orang dalam menyelesaikan masalah tertentu atau dalam suatu situasi bermasalah. Namun kekerasan yang menimbulkan akibat yang dilarang dan diancam dengan pidana adalah kejahatan. Penanggulangan kejahatan kekerasan yang dilatarbelakangi unsur kultural tidak dapat semata-mata melalui kebijakan pidana. Dengan menerapkan pidana berat pun belum tentu bermanfaat mengurangi atau mengantisipasi adanya kejahatan kekerasan. Kausa kejahatan itu dapat ditemukan dalam nilai-nilai budaya masyarakat di mana kejahatan itu timbul.