Pendahuluan
Tingkat pertumbuhan penduduk di suatu masyarakat ditentukan oleh tiga faktor yakni fertilitas,1 kematian dan migrasi. Dewasa ini penurunan fertilitas merupakan satu-satunya langkah yang dalam praktek dapat diambil oleh pemerintah untuk mencegah pertambahan jumlah penduduk yang pesat. Untuk mencapai tujuan tersebut tidak ada masyarakat yang dapat menerima usaha-usaha untuk mencegah penurunan kematian; apalagi menaikkannya. Migrasi internasional secara besar-besaran agaknya tidak mungkin terjadi; dan perpindahan penduduk di dalam suatu negara adalah kompleks, dan berdasarkan pengalaman, Indonesia tidak begitu berpengaruh terhadap penurunan pertumbuhan penduduk di daerah-daerah yang padat.
Dalam sejarah manusia, baru akhir-akhir ini bermunculan program-program pemerintah untuk menurunkan fertilitas. Program-program tersebut dikembangkan di negara-negara yang tingkat pertumbuhan penduduknya tinggi dan sering dibarengi oleh kepadatan penduduk yang tinggi pula. Tetapi program-program Keluarga Berencana (KB) pemerintah ini perlu dibedakan dari praktek KB yang dijalankan oleh masyarakat. Sebelum program-program tersebut diintrodusir, terdapat banyak keluarga yang memiliki pandangan tentang jumlah anak yang mereka inginkan dan yang berusaha untuk mengatur jumlah kelahiran sesuai dengan keinginan mereka?2Tetapi terdapat tingkat motivasi maupun cara-cara pembatasan kelahiran tradisionil yang berbeda-beda sehingga pada berbagai masyarakat yang belum mengenal kontrasepsi modern terdapat pula perbedaan tingkat fertilitas yang cukup menyolok.
1 Pengertian fertilitas di sini adalah jumlah anak yang lahir hidup, bukan kesuburan dalam arti kemampuan biologis yang maksimal yang disebut “fecundity”.
2 Lihat misalnya Norman Himes, History of Contraception (Gamut Press Inc., N.Y., 1968) atau Masri Singarimbun, Gerakan Pembatasan Kelahiran (Bhratara, Jakarta 1969), tentang cara-cara pembatasan kelahiran tradisionil.