Prisma

Kemakmuran Siapa?

BENGGOL adalah kosakata Indonesia yang kini boleh dikatakan telah lenyap dalam percakapan sehari-hari. Senilai 2,5 sen, benggol merupakan mata uang “tempo doeloe”. Walaupun kini tidak berarti lagi, namun bagi bangsa Indonesia, benggol adalah sebuah sejarah pahit penderitaan rakyat Indonesia masa penjajahan. Itulah alat pengukur tingkat kehidupan rakyat kecil, buruh melarat, petani miskin dan pada umumnya kaum Marhaen, menurut istilah Bung Karno.

Alkisah di dalam sidang Raad van Indie seorang Direktur BB mengatakan, bahwa satu orang dewasa Indonesia cukup hidup dengan sebenggol sehari. Bung Karno geram seraya menangkis, Rakyat Indonesia terpaksa hidup sebenggol sehari. Dalam polemik ini memang terdapat perbedaan cara pandang dan penilaian. Cukup sebenggol merupakan cara pandang penjajah, sedangkan terpaksa sebenggol adalah pemahaman kaum terjajah yang sedang berjuang menentang kolonialisme. Rakyat Indonesia terpaksa dan dipaksa oleh struktur kolonial Hindia Belanda untuk menerima perlakuan hidup dan sistem pengupahan yang minim. Apalah artinya uang 2,5 sen untuk keperluan hidup: beli beras, lauk pauk, sayuran, pakaian, kesehatan, perumahan dan lain-lain. Kualitas hidup rakyat hanyalah subsisten. Tingkat pendapatan yang minim tercermin pada kasus penghasilan buruh perkebunan masa Hindia Belanda, sementara pengerukan kekayaan bumi Indonesia merajalela dan ratusan juta Gulden mengalir deras ke Negeri Kincir Angin – Belanda.

Dalam kehidupan sekarang mungkin penerimaan sebenggol dulu cuma sekedar cukup memenuhi KFM (Kebutuhan Fisik Minimum), belum mencapai KHM (Kebutuhan Hidup Minimum). Merujuk pasal 27 UUD 1945, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, Bung Hatta memberikan ukuran terhadap upah minimum setara dengan 5 kilogram beras. Bila pada 1937 upah buruh perkebunan di Sumatera Utara 4,37 ekivalen beras, maka pada 1985 perbandingannya melorot menjadi 3,21. Keadaan masa kemerdekaan ini jelas lebih rendah daripada masa penjajahan; kondisi kehidupan buruh perkebunan makin buruk. Buruh-buruh terpaksa menerima upah rendah, karena mereka tidak memiliki posisi dan kekuatan tawar-menawar dengan pemodal dan pemilik perkebunan. Organisasi perburuhan mandul untuk membela kepentingan anggota berhadapan dengan penentu kebijaksanaan.

Sentilan keras Menteri Muda Pertanian Syarifuddin Baharsyah, bahwa gaya hidup feodalisme masih terus berlanjut di sektor perkebunan sangat relevan. Kemakmuran pemodal dan pimpinan perusahaan perkebunan sekarang meneruskan warisan masa penjajahan; sementara itu buruh tetap hidup subsisten. Ekonomi Perkebunan belum meneteskan titik-titik kemakmuran bagi masyarakat bawah, padahal buruh-buruh kecil dari generasi ke generasi berikutnya yang menjadi ujung tombak di garis terdepan tetap hidup melarat di bawah garis kemiskinan. Kapan kemakmuran datang kepada mereka?

Pemimpin Umum: Arselan Harahap; Pemimpin Redaksi: Ismid Hadad; Dewan Redaksi: Daniel Dhakidae (Ketua), Taufik Abdullah, Ismid Hadad, M. Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin, Rizal Ramli, Didik J. Rachbini, Vedi R. Hadiz, Paulus Widiyanto; Redaktur Pelaksana: Paulus Widiyanto; Staf Redaksi: Nur Iman Subono; Pemimpin Perusahaan: Maruto MD; Wakil Pemimpin Perusahaan: Arys Sutarman; Sirkulasi: M. Sholeh, Sukandar; Iklan: Arys Sutarman; Tata usaha: Nina Herliana, Sunarwanto; Produksi: Awan Dewangga, Suradi Suprapto, Yahya Sukaria.

Penerbit: PT Pustaka LP3ES Indonesia, SIUPP; No. 072/SK/MENPEN/SIUPP/D.I/1986, 4 Maret 1986. Alamat: Jl. S. Parman 81, Jakarta 11420, Telepon, 597211. Kotak Pos 6275/11062, Jakarta 11062 Bank: BUKOPIN; Cabang S. Parman, Jakarta, Nomor Rekening 044.00105 Pencetak: PT Temprint; IBM Setting: Bagian Penerbitan LP3ES Jakarta: Anggota SPS. ISSN 0301 – 6269.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan