Pada 1960-an, kenakalan remaja dibicarakan dalam kaitannya dengan pemunculan berbagai klub kaum muda. Kini ia meresahkan, dalam hubungannya dengan pemakaian dan pengedaran narkotika, peningkatan kejahatan secara kuantitatif oleh remaja, pelanggaran norma susila, dan kekerasan secara berkelompok. Mulyana W. Kusumah menyimpulkan, reaksi sosial yang berlebihan dan tak bertolak dari pemahaman luas tentang ini justeru akan memperkukuh peranan penyimpang yang dilakukan remaja. Kita memerlukan identifikasi yang cermat untuk merumuskan rencana pencegahan dan pengendalian yang lebih bersifat partisipatif.