Di bawah tekanan transmigrasi dan pertumbuhan industri, laju kerusakan hutan di Indonesia bergerak sangat dramatis. Akibat lanjut perusakan hutan tropis tersebut tak hanya berdampak lingkungan, seperti musnahnya satwa dan spesies langka yang disertai dengan kehancuran genetis dan berkurangnya keragaman hayati, efek rumah kaca dan pemanasan global, serta erosi tanah dan sedimentasi sungai, tapi juga berdampak antropologis, yang mengancam tradisi pelestarian alam dan kehidupan penduduk setempat.
DILAPORKAN bahwa antara 1982-1983, sepertiga hutan Sumatra telah lenyap.1 Di bawah tekanan ganda dari pertambahan penduduk dan pertumbuhan industri, susutnya hutan tropis purba yang luas, telah mengambil andil yang dramatis. Mantan Menteri Kehutanan, Dr. Soedjarwo, pada Simposium International Union for Conservation of Nature and Natural Resources tahun 1983 menyatakan bahwa, “….. masa depan hutan basah tropis dan masa depan bangsa saling berkaitan erat dan tak terpisahkan.”2 Presiden Soeharto dalam pidato pembukaan Kongres Kehutanan ke-8 tahun 1978 juga berujar, “Kami, Rakyat Indonesia, menghargai hutan … sebagai anugerah Tuhan yang Maha Kuasa … untuk dipelihara dan digunakan demi kesejahteraan rakyat dengan cara sebaik-baiknya.”3
Di seluruh dunia, para politisi, pengambil keputusan, ilmuwan, peserta bermacam konferensi dan simposium yang menjamur di mana-mana telah mengungkapkan keprihatinannya terhadap lingkungan alam kita, termasuk hutan basah tropis. Undang-undang dan peraturan dibuat tetapi daya dan kekuasaan untuk melaksanakannya sering sangat lemah. Misalnya, di Kalimantan hanya ada 13 tenaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan berbagai aturan yang mengatur Hak Pengusahaan Hutan (HPH).4 Situasi ini dimungkinkan terjadi di mana-mana, di banyak negeri tropis dan di negeri-negeri industri yakni lemahnya pengawasan dan penerapan undang-undang dan peraturan mengenai lingkungan hidup.
Kerusakan hutan tropis awalnya bisa disebabkan banyak hal, misalnya karena pertumbuhan penduduk, kemiskinan, dan masalah utang luar negeri dan kondisi perekonomian yang buruk. Namun untuk sebagian besar penyebab utamanya karena perluasan lahan pertanian dan perkebunan, pembangunan berbagai proyek swasta besar dan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya kayu (Diagram 1).
Akibat lanjut kerusakan besar-besaran hutan primer, ialah meluasnya desertifikasi (proses penggurunanan), punahnya berbagai tumbuhan dan hewan, erosi, polusi udara, air dan tanah, peningkatan terus-menerus jumlah karbondioksida yang menimbulkan perubahan pada atmosfir bumi. Semua ini menunjukkan betapa bodohnya pengetahuan kita tentang daur hidup ekologis dan betapa tamaknya sejumlah orang. Pada tahun 1940 Mahatma Gandhi pernah berujar, “Yang ada cukup bagi kebutuhan setiap orang, tapi tidak bagi keserakahan beberapa orang”. Keserakahan inilah yang terutama menjadi tenaga penggerak berbagai kegiatan yang merusak lingkungan.
Fakta Umum
Pada mulanya, sekitar 14% masa daratan ditutupi hutan basah tropis (Peta 1). Sekarang ini hanya 6-7% hutan basah tropis asli yang tersisa (Peta 2).
Sekitar 40% kemusnahan hutan basah tropis terjadi selama 40 tahun terakhir. Sejak tahun 1950, ke-76 negeri tropis telah meningkatkan kebutuhan domestiknya untuk kayu hingga dua kali lipat. Sementara itu dalam periode yang sama negeri-negeri industri meningkatkan kebutuhan kayu tropis mereka hingga 16 kali lipat. Konsumsi total kayu tropis per tahun (1989) adalah 1.700 juta. Sekitar 80% digunakan untuk kayu bakar, dan 20% untuk keperluan lainnya. Jika dihitu ng, rata-rata 60 juta ha hutan basah tropis telah dihancurkan setiap detiknya di dunia ini (Tabel 1).
* Makalah yang ditampilkan pada Seminar “Lingkungan Hidup: Tantangan terhadap Pembangunan Berkelanjutan”, Universitas Kristen Satya-wacana, 26 – 29 November 1991. Diindonesiakan oleh J. Damayanti.
1 Indonesian Observer, “Seperti Hutan Sumatra Lenyap”, 12 September 1991, hal. 1.
2 Soedjarwo, “Future of Tropical Forest in Indonesia”, The Environmentalists, Vol. 5 Supplement No. 10, 1985, hal. 9-11.
3 Ibid, hal. 9.
4 W. Knowland, “Rates of Change of Forest Cover in Southeast Asia and Implications for National Economics”, The Environmentalist, Vol. 5, Supplement, No. 10, hal. 27-35.