Kerusuhan sosial, tindak kekerasan, amuk massa dan penjarahan harta benda merebak di beberapa kota di wilayah Indonesia sepanjang tahun 1998. Fenomena sosial ini merupakan kelanjutan, perluasan bahkan peningkatan masalah serupa dari tahun-tahun sebelumnya.
Selama 9 (sembilan) bulan ini masyarakat, bangsa dan negara Indonesia masih tetap mengalami kenaikan suhu potensi ketegangan yang tinggi akibat krisis ekonomi, politik dan sosial yang sudah muncul sejak 1996-97. Krisis politik mencapai titik puncak tatkala pemerintah Orde Baru pada akhirnya tumbang pada 21 Mei 1998. Sebagai penerusnya pemerintah Orde Reformasi pun terus menghadapi ancaman instabilitas sosial, politik, ekonomi dan pertahanan keamanan di masa mendatang. Kekhawatiran sebagian terbesar masyarakat Indonesia terhadap kemungkinan berulangnya kembali kerusuhan massal cukup beralasan, apalagi potensi-potensi konflik antarkelompok masyarakat saat ini, baik karena faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik, masih cukup terbuka di berbagai daerah wilayah Nusantara.
Secara teoritis kerusuhan sosial terjadi di satu sisi karena spontanitas kemarahan massa yang meledak tidak terkendali tanpa rencana tujuan tertentu, dan di sisi lain ada rekayasa dalang kerusuhan yang memiliki rencana dan tujuan khusus. Kejengkelan sekelompok orang memuncak dan menjebol benteng kesadaran diri terekspresi dalam bentuk perusakan harta benda milik orang lain sebagai luapan penyaluran emosi. Mereka menikmati “kepuasan” sesaat dan kemudian kecewa bahkan menyesal setelah melihat dampak yang ditimbulkannya.
Bagi para konspirator kerusuhan massal, banyak “rezeki” dapat dipetik dari akumulasi ketakutan masyarakat akibat amuk massa, baik keuntungan sosial, ekonomi dan politik. Para dalang yang “terlembaga” secara profesional dapat hidup enak di atas kesengsaraan dan ketakutan masyarakat. Mereka meneruskan eksistensinya dengan modus operandi kerusuhan yang serupa di berbagai tempat, baik kota yang memiliki tingkat kerawanan sosial yang tinggi maupun daerah yang masyarakatnya hidup dalam toleransi dan solidaritas yang harmonis. Mereka pun dapat “menumpangi” kerusuhan sosial akibat spontanitas kemarahan masyarakat termasuk untuk perkara kecil di lingkungan keluarga. Atas dasar hal ini aparat keamanan selalu berpendapat, bahwa kerusuhan digerakkan oleh pihak ketiga, tetapi tidak pernah berhasil membongkar siapa tokoh kelompok terorganisir perancang dan penggerak kerusuhan sosial.