Sebagai warga negara Indonesia dan sebagai manusia, mau tak mau setiap orang Indonesia terlibat dan turut bertanggung jawab, baik di dalam pembuatan sejarah maupun di dalam penulisan sejarah bangsanya. Bagaimanapun juga kita tidak bisa melepaskan diri daripada keterlibatan itu dan kita tidak bisa melepaskan diri daripada tanggungjawab terhadap sejarah itu. Sebabnya ialah oleh karena cara suatu bangsa menghadapkan diri dengan kenyataan, dengan realitas sosial, dalam perspektif hari kini, di dalam perspektif hari lampau tapi juga dalam perspektif hari depan, juga mempengaruhi tingkah laku bangsa itu di bidang politik. Ilmu sejarah adalah suatu ilmu yang paling terbuka bagi para amatir, bagi para pencinta sejarah. Gedung ilmu sejarah yang telah dibina dan dimiliki oleh umat manusia untuk sebagian penting diwujudkan oleh orang-orang yang bukan ahli sejarah, melainkan hanya pencinta sejarah.
Pada kesempatan ini saya tidak akan membahas sejarah sebagai ilmu; saya tidak akan membicarakan arti sejarah sebagai suatu kekuatan emansipasi di dalam pertumbuhan suatu bangsa. Saya hanya ingin mengemukakan beberapa manfaat yang dapat diambil dari ilmu sejarah, mengenai kegunaan, setidaknya beberapa kegunaan, sejarah yaitu suatu bidang yang lebih praktis daripada suatu pembicaraan yang bersifat filosofis kulturil. Khususnya saya ingin bicara mengenai suatu sikap jiwa tertentu pada suatu bangsa, suatu orientasi tertentu dalam dia menghadapi pengungkapan sejarah, khususnya sejarah suatu bangsa yang sedang membangun. Dalam pada itu saya ingin memfokuskan pembicaraan saya pada dua pokok, yaitu soal identitas nasional dan soal kesadaran mengenai sejarah sebagai proses.