Pengertian Kesehatan Mental
Prof. Dr. Kusumanto Setyonegoro1 dalam dissertasinya mengutip perumusan azas-azas kesehatan mental yang dihasilkan pada Kongres Internasional Kesehatan Mental di London (1948), yang antara lain mengatakan:
a. Kesehatan Mental adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan optimal — fisik, intelektuil dan emosionil — dari seseorang, sepanjang ini sejalan dengan perkembangan optimal orang lain.
b. Masyarakat yang baik adalah yang memungkinkan perkembangan ini bagi para anggotanya dan pada saat yang bersamaan juga mengembangkan diri sendiri dan menjadi toleran terhadap masyarakat lain.
c. Kewargaan dunia berarti masyarakat yang baik dalam skala dunia.
Bila dahulu masyarakat bersikap mengutamakan pengenalan, isolasi dan pengobatan penderita yang sudah terganggu mentalnya, maka gagasan di atas sudah mengalihkan perhatian dan pandangan masyarakat ke arah usaha-usaha preventif yang terutama didasarkan atas azas-azas dinamika psikologik dalam kepribadian individu. Hubungan antar manusia yang bersifat toleran dan permissif sangat dianjurkan agar tiap manusia dapat mengembangkan potensial-potensial dalam dirinya. Lain aspek dari gagasan tersebut ialah pengertian bahwa titik berat harus diletakkan atas hubungan manusia dengan masyarakatnya dan bukan atas gejala-gejala penyakit semata-mata. Dengan demikian, faham kesehatan mental memusatkan perhatian pada prevensi, sedangkan faham ilmu kedokteran mental memusatkan perhatian pada terapi, dan kedua-duanya berhubungan sangat erat dengan usaha-usaha rehabilitasi. Telah disinggung di atas secara tidak langsung bahwa faham (pengertian) kesehatan mental tidak dapat lepas dari pengetahuan mengenai perkembangan mental (mental-emosionil, jiwa) individu semenjak ia lahir sampai usia dewasa. Perkembangan mental telah dipelajari oleh banyak ahli di dunia dan perpustakaan mengenai hal ini sangat banyak jumlahnya. Dalam tulisan ini akan diuraikan secara garis besar saja peristiwa-peristiwa terpenting yang terjadi selama perkembangan.
1 a. Kesehatan mental adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan optimal – fisik, intelektual dan emosional – individu, sejauh ini kompatibel dengan individu lain; b. Masyarakat yang baik adalah masyarakat yang memungkinkan perkembangan ini kepada anggotanya sementara pada saat yang sama memastikan perkembangannya sendiri dan bersikap toleran terhadap masyarakat lain; c. Kewarganegaraan dunia menyiratkan masyarakat yang baik dalam skala dunia, dalam K. Setyonegoro, Pendekatan Eklektik-Holistik dalam Ilmu Psikiatri di Indonesia dengan Minat Khusus terhadap Masalah Schizophrenia, (Dissertasi), Universitas Indonesia, 1967, hal. 39.