Prisma

Kewarganegaraan, Penelitian, dan Rasionalisme Politik

Dua sisi bisa dibedakan, meski tidak bisa didipisahkan dalam diri manusia pribadi, yaitu adanya persepsi, kesadaran, dan kemauan di satu sisi serta kenyataan di sisi lain, yang di sini lebih diartikan sebagai realitas sosial-politik. Semuanya terbawa ke dalam masyarakat, yaitu dalam pergaulan antarmanusia secara sosial karena di sana juga dijumpai dunia persepsi dan dunia kenyataan dari sang Aku yang lain. Berlangsung debat yang tak henti-hentinya apakah seorang bertindak menurut apa yang ada dalam persepsinya sebagai sesuatu yang benar dan salah atau berdasarkan kenyataan “di luar sana.”

Dengan mengatakan ini saja seorang sudah membedakan bahwa diriku sendiri terpisah dari realitas. Apakah betul? Karena, Aku sendiri adalah bagian utuh dari realitas itu. Tidak ada realitas tanpa kehadiran sang Aku di dalamnya. Tanpa Aku realitas itu tidak ada. Karena itu, realitas, atau tepatnya realitas sosial, adalah hasil akhir suatu kompetisi dari seribu Aku yang saling mengklaim menjadi bagian dari, dan penentu bagi, realitas itu. Ini hanya untuk mengatakan bahwa dualitas itu—ada Aku dan realitas—bukan sesuatu yang tidak bisa dan boleh dipersoalkan.

Keduanya memang penting untuk menjaga keberlangsungan suatu masyarakat dan diperlukan demi perubahan di dalam masyarakat itu sendiri demi mengejar satu tujuan tertentu. Persepsi saja tidak bisa mengubah kenyataan. Begitu pula dengan kesadaran dan kemauan. Namun, tanpa ketiga hal tersebut, perubahan sosial tidak akan pernah terjadi.

Dunia persepsi memberikan proyeksi tentang kemungkinan yang akan dicapai, yaitu tentang kenyataan yang dicoba direalisasikan, dan kalau perlu diubah. Namun, perlu dikatakan juga bahwa persepsi bukan khayalan; persepsi boleh dikatakan sebagai kenyataan yang masih mencari bentuk, dan dalam hubungan itu bisa dikatakan sebagai potensi yang akan menjadi kenyataan bila persepsi itu dikerjakan, yaitu dimasukkan ke dalam proses sosial-politik menuju keputusan yang diambil di salah satu tempat. Persepsi sebagai bentuk calon kenyataan hanya mungkin berguna kalau dia mendapatkan kesempatan untuk menjadi kesadaran. Pengerjaan persepsi, kesadaran, dan kemauan hanya mungkin di dalam kebijakan publik yang dengan sadar dirumuskan. Penelitian adalah salah satu, dan mungkin juga satu-satunya, cara untuk memahaminya.  

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan