Proses komunikasi politik di Indonesia terhambat akibat struktur kekuasaan yang kurang menguntungkan. Menurut Bambang Setiawan, upaya menghilangkan hambatan itu memerlukan kemauan politik dan secara eksplisit tertuang dalam GBHN. Pembangunan yang memperhatikan proses komunikasi politik menjadikan demokrasi sebagai dasar pencapaian cita-cita demokrasi ekonomi.
PEMBICARAAN mengenai komunikasi politik dan pembangunan di Indonesia tidak bisa tidak akhirnya bermuara pada pembicaraan mengenai pemerintahan yang demokratis. Hal ini tidak dapat dielakkan karena komunikasi politik hanya dimungkinkan bila ada suatu kebebasan dalam menyatakan pendapat. Dalam pemerintahan demokratis rakyatlah yang menentukan siapa yang diberi wewenang untuk melaksanakan pemerintahan. Demokrasi merupakan suatu konsep yang dianggap universal, namun pengertian dan praktek demokrasi di berbagai negara dan bangsa mempunyai berbagai muka dan nuansa, yang merupakan produk sejarah masing-masing bangsa. Walaupun demikian ada satu persamaannya, yaitu bahwa pemerintahan yang demokratis tersebut hanya dapat diwujudkan dalam suatu suasana kebebasan atau kemerdekaan. Kebebasan, menurut pandangan liberal, merupakan suatu hak setiap individu yang perlu dipertahankan karena hanya melalui kebebasan tersebut manusia dapat menyatakan pendapatnya tanpa adanya tekanan. Dalam situasi demikian setiap anggota masyarakat dapat menanggapi pendapat atau gagasan yang ada di dalam masyarakat secara rasional untuk menentukan apakah suatu pendapat atau gagasan dapat diterima atau tidak. Jadi masyarakat dianggap sebagai suatu ajang atau pasar gagasan (market place of ideas) di mana masing-masing orang boleh menerima dan menolak suatu pendapat berdasarkan hasil pemikirannya sendiri.