Prisma

Komunikasi Politik dalam Transformasi Ilmu Politik*

Masalah komunikasi politik perlu dibahas dalam ruang gerak Ilmu Politik yang telah berubah. Mochtar Pabottingi menulis transformasi Ilmu Politik itu meliputi dimensi ontologis dan dimensi epistemologis. Dalam kedua dimensi ini transformasi itu berlangsung melalui semacam revolusi pemahaman tentang bahasa sebagai alat, praktek, representasi dan paradigma.

SETIDAK-TIDAKNYA ada dua hal yang harus kita perhitungkan dalam berbicara tentang masalah komunikasi politik ditinjau dari segi ilmu politik. Pertama ialah kenyataan bahwa pendekatan baru dalam ilmu politik boleh dikata telah turut meruntuhkan batas-batas konvensional dari apa yang dikatakan bersifat atau mengandung ihwal politik. Masalah sistem transportasi perkotaan atau praktek periklanan, praktek kedokteran, praktek fotografi, praktek olahraga, bahkan praktek hubungan antar seks – untuk menyebut beberapa – adalah hal-hal yang kini bisa dipandang sangat bersifat politis.

Kedua, erat hubungannya dengan yang pertama, ialah kenyataan bahwa pendekatan baru dalam ilmu politik itu telah turut mengaburkan pemilahan-milahan konvensional dari cabang-cabang ilmu. Batas-batas antara sosiologi, antropologi, psikologi, termasuk ilmu-ilmu kesusasteraan, sejarah, politik, komunikasi, ekonomi tidak mungkin lagi seketat dulu. Runtuhnya tembok-tembok wilayah disiplin tampaknya sudah merupakan tuntutan zaman dan diam-diam makin banyak berlangsung sekitar dua puluh tahun terakhir. Kita bisa menyebutkan misalnya karya-karya Barrington Moore, Jurgen Habermas, Tzvetan Todorov, Thomas Kuhn, Michel Foucault, Edward Said, Levi-Strauss. Di Indonesia, kita bisa menyebutkan karya-karya Soedjatmoko dan Sartono Kartodirdjo. Inilah yang disebut oleh Geertz “the destabilization of genres” atau “a revised style of discourse in social studies”.1 Dalam pengaburan batas-batas disiplin inilah, ilmu politik secara tak terelakkan telah memasuki bidang-bidang bahkan yang dulu asing baginya.


* Artikel ini adalah perbaikan dari makalah yang disampaikan pada Seminar Nasional “Indonesia dan Komunikasi Politik” oleh Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Ujung Pandang, 8-9 Agustus 1990.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan