HUTANG adalah sebuah harapan. Ketika negara tengah berada dalam keadaan krisis, hutang dianggap sebagai malaikat sehingga sering disebut sebagai bantuan luar negeri. Peranannya senantiasa diharapkan ketika ekonomi sedang dalam keadaan sulit.
Dasar pemikiran tentang bantuan luar negeri sebenarnya merupakan refleksi dari kisah sukses rencana Marshall pada tahun 1940-an, yang kemudian berhasil menyelesaikan persoalan resesi yang terjadi sebelumnya. Sukses secara empiris seperti itu menjadi dasar bahwa pemindahan sumberdaya dapat pula dilakukan dari negara-negara maju ke negara-negara sedang berkembang, yang biasanya mengalami kekurangan modal untuk menggerakkan mesin ekonominya.
Biasanya negara-negara maju kemudian memberikan surplus ekspornya ke negara-negara sedang berkembang melalui lembaga-lembaga keuangan di negara donor sendiri atau lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya. Dari dasar falsafah dan pengalaman inilah program bantuan luar negeri dilaksanakan sampai pada titik kritis di mana negara-negara sedang berkembang di Amerika Latin, Asia, dan Afrika sangat terbelenggu untuk mengembalikannya.
Hutang luar negeri sebenarnya juga merupakan sebuah penyelesaian dari surplus ekspor negara donor, yang sekaligus memang dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan modal di negara-negara sedang berkembang. Surplus ekspor ini merupakan investasi aktif jika disalurkan sebagai bantuan luar negeri di negara sedang berkembang. Sedangkan bagi pengusaha dan lembaga-lembaga keuangan di negara donor, proses program bantuan luar negeri merupakan bisnis tanpa resiko.
Hutang luar negeri bisa dilihat dari dua sudut pandang, yaitu kepentingan negara penerima dan negara donornya. Di negara-negara industri yang sangat berorientasi pada produksi dan efisiensi biasanya tidak sepenuhnya tidak sepenuhnya memanfaatkan kapasitas produksi bebasnya karena permintaan masyarakatnya yang lebih rendah daripada kemampuan produksinya. Dengan demikian barang-barang modal yang telah berhasil diproduksi harus dialirkan ke negara-negara sedang berkembang dalam bentuk bantuan luar negeri. Ini berarti bahwa bantuan luar negeri bisa juga berarti penyelesaian bagi suatu masalah over production dan surplus ekspor.
Secara teoritis, bantuan luar negeri merupakan injeksi sumberdaya bagi negara penerima, baik dalam bentuk dana maupun modal. Injeksi modal dan dana ini berada di luar pertautan dengan impor atau ekspor negara donor dan penerimanya. Bantuan luar negeri senantiasa bersifat lunak karena tenggang pengembalian yang lama dan bunga yang lebih rendah daripada bunga bank di lingkungan bisnis biasa. Biasanya injeksi sumberdaya ini digunakan untuk memperbaiki kesehatan ekonomi negara penerima, misalnya suatu negara yang ingin mencapai tingkat pertumbuhan tertentu tanpa mengurangi kesempatan kerja atau meningkatkan taraf konsumsi masyarakat.