Prisma

Kontrak Satu Milyar Dollar: Mungkinkah dicapai?

“Kalau kita bangsa Indonesia sanggup memberangkatkan 60.000 jemaah haji, dan kita sanggup mengatur 60.000 transmigran (12.500 keluarga/tahun), apa salahnya kita juga sanggup mengerahkan 60.000 pekerja ke Arab Saudi? Kalau seorang jemaah haji memerlukan biaya US$ 2.000, maka 60.000 orang haji membelanjakan US$ 120 juta. Kalau seorang transmigran menelan biaya US$ 1.000, maka 60.000 transmigran menghabiskan biaya US$ 60 juta. Tapi kalau 60 orang pekerja menghasilkan US$ 1 juta/tahun, berapa 60.000 pekerja menciptakan uang? US$ 1 juta x 1.000 = US$ 1 milyar, bukan …?” Angka analog ini saya utarakan secara resmi di depan Gubernur Bank Indonesia Rachmat Saleh, pada rapat akbar antara Gubernur Bank Indonesia, Direktur-direktur Bank Indonesia, Direksi Bank-bank Pemerintah, Pengurus Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), Komite Operasi Internasional (KOI), dan kontraktor-kontraktor anggota KOI-AKI, di gedung Bank Indonesia pada tanggal 7 Juli 1978.

Pada saat itu Gubernur Bank Indonesia menjelaskan bahwa dia ingin mendengar sendiri langsung dari para kontraktor yang ke Timur Tengah, apakah fasilitas Bank sudah memadai. “Yang saya tahu, yang paling banyak mengenai bank garansi; lalu dirasakan kebutuhan modal kerja, kredit; mungkin ada hal-hal lain dari segi kepentingan Bank … ” Ini saya anggap sebagai eksperimen. Kalau eksperimen berhasil, ini akan memperkuat kita … “

Pada pertemuan sebelumnya, 27 Juni 1978 dengan Menteri Perdagangan Radius Prawiro, atas pertanyaan Ketua AKI E. Kowara: “Apakah sebenarnya keinginan pemerintah terhadap kontraktor-kontraktor kita untuk beroperasi di Arab Saudi?” Menteri menjelaskan : “Kebijaksanaan pemerintah adalah baru. Kita melihat negara kita sebagai negara yang baru berkembang, dalam pengalaman satu tahun ini kita melihat hasil pembangunan dan human investment yang menghasilkan manusia Indonesia yang lebih mampu. Sebenarnya sebagai usahawan, kita belum tahu efisiensi kita. Kita harus uji competitiveness (kemampuan bersaing-Red.). Sebenarnya kita memiliki testing ground Indonesia sendiri … “

Tujuan harus jelas

Seperti halnya dalam bisnis umumnya, bahkan juga dalam perang, maka pendidikan ataupun pemerintahan pun seharusnya memiliki tujuan (goal) yang harus jelas ingin dicapai: a. sasaran yang secara kwantitatif bisa diukur (target); b. tujuan yang secara kwalitatif bisa dinilai (objective)

Dalam kampanye meningkatkan kegiatan ekspor ke Timur Tengah, belumlah jelas atau tegas tujuan tersebut di atas. Team Peningkatan Kegiatan Ekspor ke Timur Tengah (SK Presiden No. 36, 20 Juli 1977) yang kemudian ditingkatkan menjadi Team Kegiatan Ekspor ke Timur Tengah, disingkat T3 (SK Presiden No. 16, 20 Juni 1978) “pernah” mencantumkan: a. sasaran kwantitatif US$ 1 milyar dalam 5 tahun; b. tujuan kwalitatif tidak jelas (dalam trilogi sasaran T3: menegakkan martabat Indonesia, tapi kita akan kirim tenaga kerja tukang sapu).

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan