Pengertian koperasi sebagai “alat kebijaksanaan pemerintah” berbeda dengan anggapan sebagai “alat pemerintah”. Kalau sebagai alat pemerintah, koperasi akan kehilangan otonominya dan tidak akan dapat mengembangkan diri sebagai lembaga demokratis dan mandiri. Ibnoe Soedjono mengingatkan bahwa koperasi adalah milik dan alat para anggotanya sendiri. Modal baik secara ekonomi dan sosial merupakan faktor penting untuk menjaga kemandirian koperasi, selain manajemen sebagai alat perlengkapannya. Sejauh ini sudah dilaksanakan banyak program makro pemerintah yang dikoordinasi dengan program mikro koperasi.