Kenyataan timpangnya arus informasi ke daerah-daerah pedesaan—seperti terlihat dari sirkulasi koran yang hanya terbatas di kota-kota besar—menyebabkan dalam Pelita III ini Pemerintah membuat program Koran Masuk Desa (KMD). Di samping untuk meningkatkan arus informasi ke pedesaan, program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam program-program pembangunan. Apabila terwujud kebiasaan membaca di kalangan masyarakat desa, maka diharapkan akan tumbuh dinamika sosial di kalangan mereka. T. Atmadi dalam tulisan ini menguraikan tentang kebijaksanaan Pemerintah tersebut.
Pendahuluan
Orientasi pembangunan nasional kita diarahkan pada kepentingan rakyat banyak. Dan rakyat banyak di Indonesia ini bermukim di daerah pedesaan. Statistik menunjukkan bahwa kurang dari 20% penduduk Indonesia yang bermukim di kota-kota, sedangkan selebihnya, atau lebih dari 80%, hidup di daerah pedesaan.
Mengingat fakta tersebut maka media pers juga menyadari bahwa orientasi pertumbuhan dan perkembangannya haruslah diarahkan ke daerah pedesaan tersebut, apabila pers nasional di daerah ingin tumbuh dan berkembang secara sehat dan mantap. Tetapi, mengingat adanya berbagai hambatan, seperti daya beli masyarakat pedesaan yang rendah, tingkat pendidikan yang pada umumnya belum memadai, masih belum dirasakannya koran sebagai kebutuhan sehari-hari meski bagi mereka yang secara ekonomi telah mampu sekalipun, belum meluasnya kegemaran membaca di kalangan masyarakat pedesaan dan adanya kesulitan komunikasi dan transportasi dengan daerah pedesaan pada umumnya, maka risiko bagi penerbit pers yang ingin memperluas pasaran sampai ke desa-desa memang besar.
Dengan mulai dilaksanakannya Proyek Koran Masuk Desa (KMD) pada tahun pertama Pelita III ini, pemerintah ingin membantu memperkecil risiko tersebut. Pada akhirnya diharapkan agar dengan proyek tersebut akan terbuka horison baru bagi pers nasional di daerah untuk berkembang lebih sehat sebagai perusahaan dan terutama juga lebih sehat secara redaksional.
Pada umumnya kepentingan masyarakat pedesaan didasarkan pada kebutuhan mereka akan penyuluhan dan bimbingan mengenai hal-hal yang langsung dapat meningkatkan taraf kehidupan lahir batin mereka. Oleh karena itu para redaktur yang mengasuh penerbitan pers bagi konsumsi masyarakat pedesaan diharapkan memperhatikan benar-benar hal tersebut.
Pelaksanaan KMD
Pernyataan Presiden Soeharto dalam keterangan pemerintah menjelang Pelita III yang lalu menegaskan kebijaksanaan pemerintah bahwa “dalam rangka meningkatkan arus penerangan ke pedesaan, peranan pers daerah akan diperbesar antara lain melalui kegiatan Pers Masuk Desa.”