Sewaktu berbincang dengan seorang kawan yang sudah membaca buku ini, dia berlagak bijak menyimpulkan bahwa korupsi itu ibarat hantu. Banyak orang konon pernah melihatnya, tetapi biasanya kesulitan sewaktu dimintai bukti. Persis seperti hantu juga, katanya, korupsi senantiasa berada di balik dunia terang. Kalaupun menampak, paling-paling kita hanya bisa menerka samar keberadaan sosok kelabunya di bawah bayang-bayang kerindangan pohon besar di kejauhan, sepintas bergerak lalu lenyap dari pandangan. Jadi, sekali lagi, katanya, seperti hantu, korupsi itu hanya mengisyaratkan keberadaannya lewat kilas gejala-gejala: sosok samar, sekilas semburat lewat, kekeh nun jauh di tengah senyap, ketuk lemah langkah tanpa sosok, dan sebagainya. Karena wataknya inilah, maka korupsi itu kejahatan luar biasa dan penanganan korupsi mesti dilakukan dengan cara-cara luar biasa pula. Ambil contoh, kata kawan itu, untuk menangani kasus maling ayam polisi tidak perlu bersusah payah melakukan penyadapan percakapan telepon, melacak aliran dana ke PPATK, menelisik LHKPN pejabat negara dari masa ke masa, dan sebagainya. Sebaliknya, untuk menguak kasus korupsi, mustahil KPK bisa sesukses seperti sekarang hanya dengan gertakan dan imingiming rokok. Tanpa wewenangnya melakukan penyadapan, seperti yang pernah digugat sebagian politisi, mustahil KPK melakukan ribuan tangkap tangan.
Kawan itu juga bilang, korupsi ibarat kentut karena ia baru jadi persoalan ketika menguar di luar ruang privat, memengaruhi kadar kebusukan aroma ruang bersama, dan terkuak keberadaannya ke hidung banyak orang. Banyak orang pernah melakukannya di tempat umum, tetapi tidak banyak yang sudi mengakuinya. Orang tidak terlalu sudi mengakui pernahmemberi suap kepada petugas tilang dan lebih suka menyebutnya “uang damai.” Orang enggan dicela memberikan gratifikasi karena bagi mereka itu sekadar “ucapan terima kasih” atau “amplop.” Sewaktu kentut di tempat umum, lazimnya kita menutupinya dengan berbagai macam lagak: pura-pura baca buku filsafat yang keren sampulnya, pura-pura asyik mendengar musik artis kekinian, atau meninggikan nada ucapan sambil menunjuk ke sebuah gedung untuk mengalihkan perhatian orang dari bau busuk yang meruap dari dubur di balik celana kerja kita. Begitu pula dengan perbuatan korup. Alih-alih suap, kita lebih nyaman memberinya nama “uang damai” meski kita bisa habis waktu untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan “damai” dan konteks maknanya, karena dalam KBBI kata itu artinya “tidak ada perang; tidak ada kerusuhan, aman.” Perkara sama berlaku untuk istilah “pelicin” atau “amplop” atau “ucapan terima kasih” yang tidak kalah abstraknya dari konsep tuhan dan butuh setidaknya sebuah buku utuh untuk mengurai serba-serbi yang bisa membuat istilah-istilah itu bermakna bagi orang yang belum pernah hidup di Indonesia atau baru sebulan kursus bahasa Indonesia.
Seperti halnya kentut, ketika terendus oleh banyak orang, korupsi juga sulit dibuktikan dari dubur siapa bau itu keluar. Akan tetapi, jauh lebih berbahaya dari kentut, korupsi sering kali memengaruhi hajat hidup orang jutaan dan dalam jangka waktu lama pula.
***