Wacana tentang korupsi di Indonesia selama ini didominasi oleh perspektif hukum. Padahal, dalam literatur ilmu politik, topik korupsi politik merupakan salah satu tema yang banyak diperdebatkan sejak lama. Tulisan ini menjelaskan teori dan konsep korupsi politik, mulai dari definisi, penyebab dan akibat yang ditimbulkan hingga relasi korupsi politik dengan partai politik sebagai aktor utama dalam sistem politik yang demokratis. Tulisan ini juga berusaha untuk menjadi pemicu dalam mendiskusikan korupsi politik di Indonesia dengan fokus pada kasus Hambalang dan KTP-elektronik. Karena telah menjadi isu umum, tulisan ini mendiskusikan topik korupsi politik dengan metode perbandingan, baik dengan negara-negara yang demokrasinya sudah mapan maupun yang demokrasinya sedang berkembang.
Kata Kunci: dana kampanye, korupsi politik, partai politik, pembiayaan parpol, pendekatan kultural