Masalah pemilihan umum diangkat Prisma sebagai topik utama penerbitan No. 9, September 1981. Menjelang D-day pemilihan umum 1982 mendatang, rasanya memang pada tempat bila soal itu diketengahkan buat publik pembaca. Setelah membaca sampai tuntas isi Prisma tentang pemilihan umum itu, terasa benar bahwa penampilan Prisma “berat sebelah”. Alasannya adalah lantaran tiada tokoh pemerintah, militer aktif (bukan purnawirawan) dan politisi Golongan Karya yang diliputi pendapatnya tentang pemilihan umum.
Bila Menteri Dalam Negeri/Ketua LPU Jenderal Amir Machmud, Brigjen Sumrahadi (dari Fraksi ABRI di DPR) dan G. Sugiharto atau Mayjen Sukardi dari Golongan Karya ikut bersuara dalam rubrik “Dialog”, barulah Prisma bersikap adil. Saya bisa memahami kesulitan Prisma menghubungi pihak LPU, ABRI dan Golongan Karya dalam soal ini. Ataukah memang pihak penguasa tidak mau diajak bicara lewat media seperti Prisma? Bagaimana azas “keterbukaan” dengan rakyat bila ada unsur keengganan?
Baiklah, kita terima saja nasib buruk ini. Apa yang terjadi telah terjadi. Apa yang tertulis tetap tertulis.
Seperti dua pemilihan umum terdahulu (1971, 1977), dalam menyelenggarakan pemilihan umum 1982 mendatang pemerintah tetap saja berhadapan dengan Golongan Putih (Golput). Gerakan ini—meski kurang/bisa disiarkan pers terus meningkatkan pengaruhnya di beberapa tempat. Kecenderungan makin tinggi persentase Golongan Putih dalam Pemilihan Umum dapat dibaca dalam tabel di atas.
Dari 26 daerah pemilihan, perbandingan antara pemilihan umum 1977 dan 1971, menghasilkan kenyataan 20 daerah pemilihan naik persentase golongan putihnya, 5 daerah pemilihan turun, sedangkan 1 daerah (Irian Jaya) belum bisa dibandingkan karena tanpa data pada Pemilihan Umum 1971. Sesuatu yang menarik pada Pemilihan Umum 1971 terdapat 11 daerah pemilihan yang persentase Golongan Putihnya di atas rata-rata (6,09 persen) dan pada pemilihan umum 1977 sejumlah 10 daerah pemilihan di atas rata-rata (9,43 persen). Di antara daerah pemilihan yang persentase Golongan Putihnya selalu di atas rata-rata adalah Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, baik pada Pemilihan Umum 1971 maupun 1977.
| Tidak. | Daerah Tingkat I | 1971 (persentase) | 1977 (persentase) |
| 01 | DI Aceh | 5,70 | 8,29 |
| 02 | Sumatera Utara | 6,58 | 7,73 |
| 03 | Sumatera Barat | 8,25 | 11,04 |
| 04 | Sumatera Selatan | 8,94 | 14,81 |
| 05 | Riau | 5,49 | 11,98 |
| 06 | Jambi | 5,71 | 5,25 |
| 07 | Bengkulu | 5,16 | 7,28 |
| 08 | Lampung | 2,16 | 6,39 |
| 09 | Jawa Barat | 4,48 | 6,36 |
| 10 | DKI Jakarta | 12,01 | 11,52 |
| 11 | Jawa Tengah | 6,68 | 15,94 |
| 12 | DI Yogyakarta | 6,67 | 10,68 |
| 13 | Jawa Timur | 6,19 | 7,38 |
| 14 | Kalimantan Barat | 5,82 | 6,72 |
| 15 | Kalimantan Tengah | 2,17 | 6,40 |
| 16 | Kalimantan Selatan | 6,80 | 13,66 |
| 17 | Kalimantan Timur | 8,49 | 13,89 |
| 18 | Sulawesi Utara | 3,72 | 5,74 |
| 19 | Sulawesi Tengah | 3,94 | 7,03 |
| 20 | Sulawesi Tenggara | 1,04 | 0,03 |
| 21 | Sulawesi Selatan | 3,81 | 4,14 |
| 22 | Bali | 5,04 | 10,23 |
| 23 | Nusa Tenggara Barat | 5,34 | 16,33 |
| 24 | Nusa Tenggara Timur | 10,86 | 2,98 |
| 25 | Maluku | 6,28 | 5,45 |
| 26 | Irian Jaya | — | 9,93 |
| Rata-rata | 6,09 | 9,43 |
Gerakan Golongan Putih mulai pada tahun 1971, dengan berbagai alasan yang melatarbelakangi dan tujuan yang hendak dicapai, mereka tidak mencoblos satu pun tanda gambar dari kontestan yang ikut Pemilihan umum alias blangko. Sikap ini makin berkembang dalam satu dekade dan merupakan tantangan buat pemerintah Orde Baru. Tampaknya sikap pemerintah menghadapi Pemilihan Umum 1982 mendatang cukup keras. Pentolan-pentolan pendukung sikap Golongan Putih ruang geraknya telah dipersempit, terutama dari pemberitaan pers. Target pemerintah, setelah menilai pernyataan-pernyataan dan polemik sejauh ini, tidak bisa tidak pastilah mencoba meniadakan atau mengurangi persentase Golongan Putih. Semakin kecil persentase Golongan Putih adalah suatu kemenangan bagi pemerintah Orde Baru. Target “persentase kecil Golongan Putih” merupakan tugas Camat sebagai Ketua PPS-Panitia Pemungutan Suara.
Apa yang akan terjadi kemudian?
Rasa-rasanya Pemilihan Umum 1982 tidak akan banyak menghasilkan pergeseran perimbangan jumlah suara di antara kontestan. Perbandingan 60-30-10 antara Golongan Karya, PPP, PDI hampir pasti. Hanya yang jadi pertanyaan adalah berapa persen yang Golongan Putih? Bila Golongan Putih mencapai lebih besar dari 10 persen jelas pemerintah gagal. Bila kurang dari 5 persen pemerintah berhasil, tetapi kalau sampai 0 persen waah ini sih—pinjam istilah orang Yogya, edaaaaan!