Prisma

Kyai Haji Ajengan Ahmad Sanusi:

Tokoh Kyai Tradisional Jawa Barat

Di mana seharusnya menempatkan kyai tradisional dalam lingkup sebuah masyarakat. Apa peran mereka dalam masyarakat jika kata “kyai tradisional” sendiri memiliki konotasi serba menghambat kemajuan, bahkan “pembangunan.” Dari tokoh yang sekarang ditampilkan, konotasi tersebut dapat terbantah. Memang tidak cukup dijadikan alasan untuk menggeneralisasi mereka, namun dari tokoh ini dapat dibuktikan kyai tradisional tidaklah pasif terhadap setiap bentuk perjuangan.

“PARA agamawan sejak dahulu sering dinilai sebagai penghambat bagi kemajuan,” tulis Abdurrahman Wahid dalam pengantarnya untuk buku Horikoshi edisi bahasa Indonesia.1 Pernyataan ini, untuk konteks Indonesia dapat dipertegas dengan menyebut kyai atau ulama tradisional sebagai para agamawan itu.2 Dan tudingan semacam itu sejak masa kolonial Belanda lebih banyak diarahkan kepada mereka. Kritik sampai kecaman, bukan saja datang dari penguasa non-Islam, melainkan juga dari para mujaddid (kaum reformis) Islam. Para mujaddid ini, yang umumnya mendapat pengaruh gerakan pembaruan Muhammad Abduh dari Mesir, menganggap kyai dan ulama tradisional itu sebagai pemimpin yang memiliki banyak teori, tapi dalam praktek nihil. Dalam situasi kritis ulama tradisional lebih baik memilih pergi ke Mekkah dan menghabiskan umur di sana ketimbang memimpin santrinya untuk membentuk organisasi guna memperjuangkan kemerdekaan.

Benarkah gambaran mereka sedemikian suram seperti itu? Tak dapat disangkal, banyak kyai tradisional yang memang bertabiat demikian. Seperti juga kaum reformis yang mengatakan anti kolonial, namun takut mengambil sikap non koperatif, malah tak segan-segan menerima dana bantuan dari pemerintah kolonial untuk pengembangan organisasinya. Harus disebut apakah mereka itu? Pejuang ataukah antek penjajah?

Tulisan ini bukan bermaksud mempersoalkan pejuang dan pengkhiánat, namun akan mengungkapkan peran kyai tradisional, dengan mengambil Kyai Haji Ajengan (KHA) Ahmad Sanusi sebagai sebuah contoh.3 Lewat kasus ini, dapat terjawab beberapa pertanyaan menyangkut peranan kyai dalam masalah politik pada masa pergerakan nasional. Apakah benar kyai tradisional tokoh yang mau enaknya sendiri atau bahkan penghambat pembangunan?

Nama KHA Ahmad Sanusi dapat dikatakan tidak setenar nama Ahmad bin Muhammad Surkati al-Ansari, Haji Ahmad Dahlan atau Ahmad Hassan. Malah nama KHA Ahmad Sanusi kalah tenar jika dibandingkan dengan Kyai Haji Zainal Mustapa dari Singaparna yang memberontak kepada pemerintah pendudukan Jepang. Nama kyai yang disebutkan belakangan, bukan saja masuk dalam buku sejarah nasional, melainkan juga diabadikan menjadi nama jalan. Sementara nama KHA Ahmad Sanusi, jangankan tercantum dalam buku sejarah nasional, dijadikan nama gang dekat pesantrennya saja tidak. Padahal namanya itu tercantum sebagai salah seorang tokoh terkemuka Indonesia di Jawa versi pemerintah pendudukan Jepang.4 Bahkan kalau ditarik lebih awal, namanya cukup banyak menghiasi arsip pemerintah kolonial Hindia Belanda, dengan catatan sebagai orang yang dianggap berbahaya dan mengancam kewibawaan pemerintah.

Awal Perjalanan

Ahmad Sanusi dilahirkan pada 3 Muharam 1036 Hijriyyah (18 September 1889).5 Ayahnya, Haji Abdurrakhim bin Haji Yasin, adalah seorang kyai Pesantren Cantayan, Desa Cantayan, Kecamatan Cikembar, Kewedanan Cibadak, afdeling Sukabumi. Ahmad Sanusi merupakan anak ketiga dari istrinya yang pertama.6 Sejak kecil dia terbiasa dengan lingkungannya yang mempunyai perhatian cukup tinggi terhadap agama dan kehidupan beragama (Islam).

Sebagaimana seorang anak kyai, ia memperoleh perlakuan cukup istimewa, baik dari para santri maupun masyarakat di lingkungan pesantren ayahnya itu. Kemauannya jarang ditentang, tapi sebaliknya, apabila tindakannya ada yang dianggap keliru serta menyalahi kaidah dan norma agama, maka banyak orang memperingatkan bahkan mencegahnya.7 Bukan saja karena hal itu dianggap berdosa, melainkan juga dianggap bisa menjatuhkan nama dan wibawa orang tuanya. Jadi, proses internalisasi terhadap masalah-masalah keagamaan telah terjadi sejak ia masih kecil. Ditambah lagi ayahnya, seperti umumnya para kyai di pulau Jawa, menginginkan anaknya menjadi seorang ulama seperti halnya dia, sehingga proses sosialisasi pun sudah dimulai sejak usia dini.


1 Hiroko Horikoshi, Kyai dan Perubahan Sosial (Jakarta: P3M, 1987), hal. xi.

2 Pengertian tradisional di sini adalah untuk menyebut pihak (orang Islam) yang masih berpegang teguh kepada tradisi lama, yaitu tetap “bertaqlid” salah satu dari empat Imam; Imam Hanafi, Maliki, Sjafi’i dan Hambali.

3 Ajengan adalah panggilan khas di daerah Priangan dan Bogor terhadap kyai pemimpin satu pesantren. Panggilan ini dianggap lebih hormat ketimbang sebutan kyai, sehingga seorang kyai yang disegani masyarakat disebut ajengan atau kyai ajengan.

4 Lihat Gunseikanbu, Orang Indonesia Yang Terkemuka di Jawa (Yogyakarta: Gadjahmada University Press, 1986), hal. 442- 443. Sebagai catatan, buku ini terbit pertama kali tahun 1944.

5 Koleksi R.A Kern No. 275, Koninklijk Instituut voor Taal-, Land-en Volkenkunde (KITLV); A.M. Sipahoetar, Siapa (Soekaboemi: 1946), cetakan kedua, hal. 71-76; A. Mukhtar Mawardi, ‘Haji Ahmad Sanusi Riwayat Hidup dan Perjuangannya,’ Skripsi Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 1985, hal. 41.

6 Ahmad Sanusi mempunyai 8 orang saudara kandung dan 7 orang saudara satu ayah. Lihat Mawardi, Ibid., hal. 39-41; Lihat surat Residen Priangan Barat tanggal 15 Desember 1927, No. 50/E Sangat Rahasia, salinan dalam Mailr. Geheim No. 679x/28, Algemeene Rijksarchief (ARA), Den Haag.

7 Mawardi, Op. cit., hal. 42.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan