
Min-Ju-No-Jo, South Korea’s New Trade Unions, Hongkong, Asia Monitor Resourche Center (AMRC) 1988. X, ilust + 101 hal. Lu Ping, China: A Moment of Truth, AMRC, 1990, XI, ilust + 248 hal. Ho Shuet Ying, Taiwan: After A Long Silence, AMRC, 1990, ilust + 111 hal.
AWAL kapitalisme, selalu melahirkan proletarisasi. Struktur negara, pembentukan modal, laju pertumbuhan industrialisasi (akumulasi modal), sangat menentukan kondisi ekonomi politik gerakan buruh. Dalam sejarah Eropa, perkembangan kapitalisme diikuti dengan makin meluasnya gagasan liberalisme dan demokrasi yang diangkat ke permukaan oleh social class interest burjuasi. Kegagalan Revolusi 1848 di Eropa kemudian memunculkan dua kubu gagasan dalam gerakan buruh (Internasional ke-II), yakni konsepsi Sosial Demokrat dengan tokohnya Eduard Bernstein yang reformis di satu pihak dan di pihak lain Lenin dengan konsepsi Partai Pelopornya. Dalam perkembangan selanjutnya di negeri-negeri kapitalis garda depan Eropa Barat, gerakan buruh dikuasai partai-partai Sosial Demokrat yang setelah pasca Perang Dunia I ikut andil melahirkan negara kesejahteraan (welfare State). Bentuk negara burjuis pada tahap kapitalisme monopoli ini merupakan buah “kompromi” kelas burjuasi dalam mencegah proses radikalisasi kelas buruh. Sementara Lenin melalui Partai Pelopornya coba langsung mentransformasi masyarakat Rusia menuju sosialisme, mengubah corak produksi “feodal-kapitalis” pada masa Tsar.
Tapi bagaimana perkembangan kapitalisme di masyarakat bekas jajahan, khususnya bagaimana proses proletarisasi terjadi dan bagaimana kemunculan gerakan buruh? Berbeda dengan induknya di Eropa, kapitalisme di negeri-negeri Asia Timur ini dibawa melalui kolonialisme. Karena itu ada konteks historis spesifik yang menentukan watak kapitalisme yang muncul kemudian. Di Korea Selatan, kolonialisme Jepang diakhiri bukan melalui sebuah revolusi sosial. Penjajahan telah meletakkan sendi-sendi fundamental dalam industrialisasi di Korea, yaitu kehancuran kelas tuan tanah dan munculnya kelas pekerja (the working class) pada berbagai industri padat karya yang dibangun Jepang. Dalam kasus Republik Rakyat Cina (RRC), kolonialisme diselesaikan secara politik melalui pembentukan Front Nasional menghadapi kolonialisme dan dilanjutkan dengan suatu revolusi untuk membentuk sebuah negara sosialis. Bila Korea Selatan dan Taiwan pasca kolonial ditandai kemunculan rejim militer yang didukung Amerika Serikat sebagai pendorong model pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi (akumulasi modal kapitalis), maka di Cina Mao Zedong menyelesaikan revolusi pada mayoritas penduduk agraris dengan menghancurkan para anasir “setengah feodal dan setengah jajahan”.
Berangkat dari pengalaman historis dan sangat khusus tersebut, gerakan buruh di tiga negeri Naga Asia: Taiwan, Korea Selatan dan Cina, jelas tidak dapat disamaratakan dengan mengambil ideologi Hak Asasi dan “Demokrasi”. Konteks sistem ekonomi-politik yang berlaku pada masing-masing negeri sangat menentukan jalur politik yang akan ditempuh gerakan buruh, serta definisi hak asasi atau demokratisasinya.1
Inti laporan ketiga buku ini ialah coba menyoroti gerakan buruh dalam hubungannya dengan negara, industrialisasi (kasus RRC) dan kapitalisme (kasus Korea Selatan dan Taiwan) guna memperjuangkan hak-hak asasi dan demokrasi. Secara khusus juga disoroti kemunculan serikat-serikat buruh di luar federasi yang dibentuk negara, peran intelektual dan mahasiswa dalam gerakan buruh.
1 Penganut ideologi Hak Asasi percaya bahwa pada dasarnya ada hak alamiah yang dimiliki setiap individu. Dengan kata lain, pada hakekatnya semua manusia sama. Kemudian dalam proses sosialisasi individu tersebut sering terjadi tindakan tidak adil dari sekelompok atau institusi tertentu yang diciptakan masyarakat (negara misalnya). Karena itu kita harus melawan segala tindakan ketidakadilan yang telah merebut hak asasi setiap individu. Yang dipersoalkan mereka adalah moral sebuah sistem dan struktur. Pandangan ini dulu pernah dipopulerkan seorang sosialis utopis yang bernama Robert Owen (1771-1858). Padahal harus diingat bahwa pada dasarnya semua manusia dilahirkan dalam kondisi-kondisi yang sudah ditentukan lingkungannya, oleh sejarah masyarakatnya. Jadi tidak ada hak alamiah yang melekat pada setiap manusia. Semua manusia langsung dililit oleh struktur dan sistem yang membentuknya dalam kelas-kelas sosial yang diciptakan melalui hubungan sosial produksi. Karena itu yang harus dirubah adalah struktur masyarakat itu sendiri, bukan moral dari struktur.