Ke arah Gerakan Rakyat?
Gerakan mahasiswa Indonesia selama ini dalam membela atau memihak rakyat tampaknya selalu mendapat ganjalan. Refleksi dan munculnya kritik semakin menyadarkan mereka bahwa untuk melakukan perubahan politik perlu dibangun kerja sama lebih luas dengan kekuatan politik di luar negara. “Karakter intelektual” gerakan mahasiswa perlu segera dibongkar dan format gerakan harus dirubah supaya benar-benar menjadi sebuah gerakan massa. Dalam agenda tersebut tampaknya patut pula dipertemukan antara kondisi yang bersifat subyektif dengan makna-makna obyektif.
Panggung politik Indonesia seringkali menampilkan beberapa aktor kondang, di antaranya adalah para mahasiswa yang menjadi salah satu aktor andalan. Skenario resmi yang selama ini menjadi pakem, mencatat sejumlah lakon yang dimainkan mahasiswa, misalnya, saat berdirinya Boedi Oetomo yang dianggap sebagai tonggak kebangkitan nasional, Kongres Pemuda II yang mencetuskan Sumpah Pemuda, dan masa transisi pemerintahan tahun 1966 yang menceritakan mahasiswa tampil di lapisan depan menuntut perubahan politik. Semua memang merupakan fakta keterlibatan mahasiswa dalam sejarah politik Indonesia. Namun, perlu dicatat, peran politik mahasiswa berlainan setiap kurun waktu yang harus disesuaikan dengan dinamika masyarakat dan perpolitikan masa itu.
Sebelum 1966, kata “mahasiswa” dalam panggung politik Indonesia tidak bermakna atau bermuatan politis. Mahasiswa terjun ke dunia politik tidak menggunakan identitas mahasiswa sebagai kekuatan politik tersendiri, tetapi berafiliasi atau condong kepada sebuah kekuatan politik berdasarkan paham atau cita-cita tertentu. Kata “pemuda,” yang merupakan kategori demografi, lebih menonjolkan konotasi politis dan terkesan bersemangat egaliter. Kata “pemuda” tidak mengandung diferensiasi berdasarkan pendidikan dan status sosial.
Kata “mahasiswa” menjadi politis setelah tahun 1966, seiring dengan terbentuknya pemerintah Orde Baru. Mahasiswa, yang dielu-elukan sebagai pahlawan, sejak itu mulai menganggap dirinya sebagai kekuatan kontrol sosial yang efektif.1 Anggapan ini dianut oleh sebagian besar aktivis mahasiswa pada awal Orde Baru. Bahkan gerakan mahasiswa 1966 menjadi identifikasi peran politik bagi mahasiswa periode berikutnya.2 Gerakan mahasiswa 1974 dan 1978, meskipun dalam konteks berbeda, juga tidak terlepas dari bayang-bayang keberhasilan gerakan mahasiswa 1966. Tetapi skenario “resmi” yang selama itu menjadi acuan tidak pernah sukses dipentaskan dalam panggung politik Orde Baru. Bermainnya mahasiswa sebagai kekuatan tersendiri ternyata mengisolasi dirinya dari kekuatan riil untuk melakukan perubahan. Sejak kegagalan gerakan mahasiswa 1978, praktis peran mahasiswa dalam panggung politik nasional mengalami marginalisasi.
Akhir 1980-an, gerakan mahasiswa kembali menggeliat setelah lama terlelap. Retorika populisme dan slogan keberpihakan terhadap masyarakat bawah tetap mewarnai aksi protes mahasiswa. Pengorganisasian gerakan mahasiswa kini dilakukan dengan mengajak rakyat bawah bekerja bersama-sama. Mahasiswa tampak menyadari perlunya membangun blok perlawanan bersama rakyat bila ingin melakukan perubahan. Ada keinginan sejumlah aktivis mahasiswa untuk merubah format gerakan mahasiswa yang berkarakter intelektual menjadi gerakan massa. Bagi mereka, gerakan mahasiswa adalah bagian dari gerakan rakyat. Perbedaan dan ketegangan antara intelektual dan massa merupakan problema gerakan sosial Dunia Ketiga, mengingat latar belakang sosial dan lingkungan pergaulan intelektual (mahasiswa) yang “berjarak” dengan realitas kehidupan masyarakat bawah. Terlebih lagi Orba telah sekian lama melakukan deideologisasi dan memotong akses organisasi massa ke bawah melalui konsep massa mengambang, birokrasi, dan pengawasan aparat keamanan.3
Masa Kolonial dan Pendudukan Jepang
Berkat desakan kaum humanis dan kelompok agama di Negeri Belanda yang “prihatin” melihat praktek eksploitasi politik liberal terhadap rakyat pribumi, pemerintah kolonial Belanda mulai menyusun sebuah kebijakan yang bertujuan memperbaiki keadaan di Hindia Belanda pada awal dasawarsa 1900-an. Kebijakan yang dikenal sebagai Politik Etis itu menggunakan tiga sila yakni irigasi, edukasi, dan emigrasi sebagai slogan.
1 Burhan D. Magenda, “Gerakan Mahasiswa dan Hubungannya dengan Sistim Politik: Sebuah Tinjauan,” Prisma, No 12, Desember 1977, hal. 13; lihat juga Masmimar Mangiang, “Mahasiswa, Ilusi Tentang Sebuah Kekuatan,” Prisma, No. 12, Desember 1981, hal. 96. Tentang versi “resmi” gerakan pemuda dan mahasiswa Indonesia, lihat Ahmaddani G. Martha, Christianto Wibisono, Yozar Anwar, Pemuda Indonesia: Dalam Dimensi Sejarah Perjuangan Bangsa (Jakarta: Kurnia Esa, 1985).
2 Gerakan mahasiswa adalah hasil dialektika dinamis antara kesadaran subyektif dengan realitas obyektif (yang representasinya adalah dinamika struktur ekonomi-politik dan negara). Berbeda dengan kelompok sosial lainnya, kesadaran sosial mahasiswa ditentukan oleh gagasan bukan karena keberadaannya. Latar belakang sosial dan lingkungan pergaulan sebagian besar mahasiswa berjarak dari kenyataan sosial. Retorika populisme dan kritismenya muncul bukan dikarenakan benturan dengan persoalan masyarakat sehari-hari, tetapi lebih dipengaruhi oleh pemikiran politik dan perkembangan teori pembangunan yang menjadi wacana tandingan dari kebijakan pembangunan yang ditempuh selama itu.
3 Ketegangan antara intelektual dengan massa tidak sepenuhnya karena pengaruh kebudayaan dari luar, melainkan berasal dari perasaan kaum intelektual sendiri yang merasa jauh dari sesama warga negara, karena berbeda kelas, kasta, dan sebagainya. Intlektual tidak secara total tercerabut dan terasing dari rakyat; lihat Edward Shills, “Cendekiawan dalam Perkembangan Politik,” dalam Aswab Mahasin dan Ismet Natsir (ed.), Cendekiawan dan Politik (Jakarta: LP3ES, 1988), hal. 236-303.