Kesuraman perekonomian Indonesia barulah menjadi bayangan pada tahun 1983. Di tahun 1985 ia berubah menjadi kekhawatiran dan keraguan, dengan turunnya volume kenaikan APBN. Akhirnya, di tahun 1986 terjadilah kenyataan pahit yang meresahkan: APBN 1986/1987 mengalami penurunan.
Penurunan ini baru pertama kalinya dalam sejarah perekonomian Orde Baru. Ditilik lebih jauh maka satu persoalan kiranya cukuplah jelas. Kerawanan yang amat keras perekonomian Indonesia terhadap pasang surut perekonomian internasional atau bahkan ketergantungan pada sumber-sumber keuangan yang bersangkut-paut dengan luar negeri, dalam berbagai bentuk tidaklah lagi merupakan suatu teori yang kiranya masih perlu diperdebatkan. Ia sudah merupakan kenyataan keras yang tak bisa dipungkiri.
Sejarah perekonomian Indonesia, baik di zaman kolonial maupun pasca kolonial, juga dengan tandas menunjukkan betapa ia secara periodik terjerembab ke tingkat pertumbuhan yang rendah atau bahkan kemacetan, jika pasar bahan mentah dunia mengalami kesuraman. Kesadaran dan bahkan kekhawatiran mengenai kondisi ini juga bukanlah sesuatu yang baru. Pemikir-pemikir perekonomian Indonesia, baik sebelum maupun di masa Orde Baru sangatlah sadar, betapa mutlaknya memperluas landasan perekonomian dalam negeri, penciptaan ekonomi nasional yang lebih mandiri, dan dengan demikian mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri. Demikianlah, maka penggalakan pajak, ekspor non-migas, efisiensi, penciptaan ekonomi yang mampu bersaing, penegakan birokrasi negara yang bersih dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi, bukanlah sesuatu yang baru dalam tulisan maupun pidato para pemimpin, maupun di telinga pengamat ekonomi dan politik Indonesia.
Satu pertanyaan agak berbau akademis yang memang mungkin perlu dipersoalkan: kenapa pembicaraan dan perdebatan mengenai masalah di sekitar prasyarat penciptaan perekonomian nasional yang telah dilakukan sejak dulu dan secara luas belum pula bergerak menuju pemetaan masalah yang jelas dan tegas dengan pemecahan operasional yang bisa dikerjakan.
Jawaban pertama mungkin terletak pada jarak antara pemikir perekonomian dan masyarakat luas di satu pihak dengan persoalan di pihak lain. Contoh: sejak permulaan 1970-an, pembicaraan mengenai gawatnya korupsi, pentingnya penggalakan pajak, efisiensi, efektivitas dan kebersihan birokrasi negara, barulah dirasakan sebagai sesuatu yang penting. Boom minyak dan kemudahan memperoleh bantuan luar negeri, serta kelancaran industri substitusi impor telah menyebabkan kita hanya merasakan hal-hal itu tetap sebagai masalah penting saja. Pada saat ini hal-hal yang pada mulanya dirasakan penting itu dengan sendirinya berubah menjadi masalah yang mengancam: penurunan kegiatan perekonomian, termasuk APBN. Ia kini sudah dirasakan sebagai sesuatu yang mempersulit perekonomian Indonesia. Jika memang demikian halnya, maka kiranya bisa dikemukakan bahwa masalah sebenarnya adalah keterlenaan dan keterlambatan yang sering diikuti tindakan-tindakan “terlalu kecil dan terlalu terlambat.”
Jawaban kedua mungkin terletak pada metode penganalisaan persoalan. Mempersoalkan masalah yang mutlak diperlukan untuk penciptaan ekonomi nasional yang kuat telah dilakukan dengan cara terpisah-pisah dan tidak dilihat keterkaitannya satu sama lain. Persoalan telah dibicarakan tetapi mungkin dianalisa kurang mendalam sehingga kepastian mengenai akar-akar yang menjadi sumber kerumitan hanya secara samar-samar ditemukan. Jika demikian halnya, maka sangat mendesak kini untuk mendudukkan persoalan dan keterkaitannya satu sama lain secara komprehensif, sehingga jelas sasaran tindakan yang dituju dalam menciptakan perekonomian nasional yang dicita-citakan selama ini.
Kemungkinan lain — dan ini yang paling mencemaskan — sebagai penyebab kegagalan dalam pemetaan persoalan dalam upaya memenuhi prasyarat untuk menciptakan perekonomian nasional adalah kelupaan kita untuk menegaskan perbedaan antara berbicara dan upaya pemikiran. Kita bisa saja terjerembab ke dalam suatu keadaan di mana kita sebenarnya hanyalah secara sepintas lalu membicarakan persoalan, tetapi sudah merasa berpikir. Jika demikian halnya maka persoalan hanya akan ramai menjadi bahan pembicaraan, dan kemungkinan untuk menjadi penganalisaan yang runtut menjadi kecil. Dalam situasi yang cukup menggelisahkan, hal semacam ini haruslah dihindarkan.