Untuk mengatur masyarakat dan menyelenggarakan pembangunan bangsa niscaya diperlukan kekuasaan. Adanya kekuasaan kerapkali diikuti oleh penyalahgunaan kekuasaan, karena selain punya kemampuan mengatur, “kuasa” itu juga mengandung potensi menyeleweng: semakin besar kekuasaan semakin besar pula kemungkinan menjadi korup. Oleh karena itu adalah bijaksana untuk membatasi kuasa dan selalu mengontrol orang-orang yang berkuasa.
Persoalannya ialah acapkali yang berkuasa tidak suka dikontrol dan oleh karena berkuasa, maka mereka dapat menolak, membungkam, atau menganggap sepi kontrol. Kecongkakan kekuasaan (arogansi kekuasaan) seperti ini bisa mengakibatkan reaksi seperti: frustrasi, kekecewaan ataupun rasa kurang percaya pada yang berkuasa. Situasi begini berkencenderungan merenggangkan hubungan antara “penguasa” — kata yang sebenarnya kurang sedap didengar — dan warganya. Dengan penguasa dimaksudkan semua pejabat baik yang tinggi ataupun yang rendah pangkatnya yang berdasarkan satu atau lain wewenang mewakili negara. Hubungan buruk antara penguasa dengan yang dikuasai adalah subur bagi tumbuhnya rasa saling curiga dan konflik-konflik yang dapat menjadi alasan bagi penguasa untuk lebih mendemonstrasikan kekuasaannya dengan tindakan-tindakan lebih keras, yang pada gilirannya mengakibatkan reaksi lebih negatif dari warganya. Dan seterusnya sampai timbul macam-macam krisis: pemberontakan, revolusi. Lagipula, janganlah dilupakan bahwa penindasan juga adalah bentuk kekerasan, sehingga ada pendapat yang membenarkan pemberontakan terhadap kekuasaan yang menindas. Sedikitnya dalam teori dan pengalaman, begitulah gambarannya.