Pendahuluan
Dalam memasuki tahun pertama PELITA II sekarang ini dan dalam mempersiapkan diri kita untuk tahun-tahun berikutnya, maka kiranya perlu ditekankan kembali tentang pentingnya pemecahan masalah organisasi dalam administrasi pembangunan nasional kita serta peranan aparatur dan administrasi negara dalam pembangunan. Memang, kalau kita tinjau pelaksanaan PELITA I yang lalu, maka secara relatif segala rencana dan pelaksanaan tugas pemerintah, khususnya melaksanakan pembangunan telah berjalan sebagai yang diharapkan, artinya, target-target yang kita harapkan telah dapat terealisasi. Walaupun demikian, perlu disadari bahwa ini tidak berarti bahwa keadaan organisasi aparatur dan administrasi negara kita telah baik seperti yang kita idam-idamkan: masih banyak terdapat kelemahan.
Untuk menilai keadaan organisasi aparatur dan administrasi negara sekarang ini dan memperhitungkan keadaan aparatur yang kita harapkan di masa mendatang khususnya dalam melaksanakan PELITA II, PELITA III dan selanjutnya, ada baiknya kita mengadakan perbandingan dengan masa lampau, khususnya masa sebelum tahun 1966, di mana keadaan aparatur dan administrasi negara kita berada dalam kekacauan yang menyeluruh (chaotic), baik tentang pembagian tugas pokok antar departemen, jumlah departemen dan Lembaga-lembaga Pemerintah non departemen, kekacauan di bidang struktur organisasi, di bidang nomenklatur, apa lagi di bidang kepegawaian negeri yang telah tidak mendapat perhatian semenjak lama sekali, keadaan perusahaan-perusahaan negara kita, keadaan hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, keadaan perwakilan-perwakilan RI di luar negeri dan lain-lain. Dapat dikatakan keadaan aparatur telah diperbaiki sedemikian rupa sehingga pelaksanaan PELITA I telah dapat dilakukan oleh aparatur yang telah disempurnakan sejak tahun 1966 itu. Semenjak pemerintahan Orde Baru dimulai pada tahun 1966 beberapa garis kebijaksanaan telah diambil dan dirumuskan ke dalam berbagai Surat Keputusan Presiden, Instruksi Presiden dan lain-lain. Berkat pimpinan dan bimbingan langsung dari Jenderal Suharto, kita masih mengingat bahwa dengan dirontokkannya jumlah 100 Menteri dan munculnya jumlah yang lebih rasionil, maka buat pertama kalinya tugas pokok departemen-departemen dirumuskan secara lebih jelas, walaupun disadari rumusan tersebut tentunya belum sempurna.