Prisma

Masalah Pengembangan Lingkungan Hidup & Pembangunan Indonesia*

Latar belakang

Masalah lingkungan hidup baru akhir-akhir ini saja telah menjadi perhatian umum di dunia. Perhatian ini mulanya timbul di negara-negara yang sudah maju setelah mulai mengalami akibat-akibat dari beberapa kegiatan pembangunan dan penggunaan berbagai bentuk teknologi terhadap lingkungan hidup. Keharusan untuk mencukupi kebutuhan akan bahan makanan, bahan bakar, bahan mineral dan kebutuhan lain manusia dalam jumlah yang bertambah begitu banyak itu menimbulkan masalah-masalah yang gawat di berbagai tempat di dunia dan diperlukan adanya suatu perencanaan dan pengelolaan yang lebih cermat atas sumber-sumber alam yang ada. Kemudian negara-negara sedang berkembang juga mulai mempersoalkan hubungan antara lingkungan hidup ini dengan prioritas-prioritas yang sangat mendesak dari kebutuhan-kebutuhan dan kegiatan-kegiatan pembangunan mereka sendiri.

Dalam hubungan dengan hal di atas Pemerintah berkesimpulan – sesuai pula dengan posisi yang telah diajukan pada Konperensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Lingkungan Hidup Manusia di Stockholm – bahwa masalah lingkungan hidup perlu mendapat perhatian yang lebih besar dalam rangka pembangunan ekonomi dan sosial secara keseluruhan. Pengalaman yang telah diperoleh selama REPELITA I dengan jelas menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan hidup di masa yang lalu tidak saja akan mengganggu pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung sekarang, akan tetapi juga di masa mendatang. Sedangkan di lain fihak juga disadari bahwa penggunaan teknologi modern secara serampangan akan lebih memperburuk keadaan yang sekarang. Selanjutnya disadari pula bahwa dalam batas-batas kemampuannya, Pemerintah harus mempergunakan sebagian dari anggaran belanjanya untuk mencegah proses kerusakan lingkungan hidup lebih lanjut dan memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa lalu. Dihadapkan dengan tantangan-tantangan ini, Pemerintah juga merasa yakin bahwa masalah-masalah yang menyangkut lingkungan hidup ini dapat diatasi dengan aplikasi yang bijaksana dan selektif dari teknologi modern.


* Sesuai dengan rekomendasi dari Konperensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Lingkungan Hidup Manusia di Stockholm pada bulan Juni 1972 yang lalu, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 15 Desember 1972 telah menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan Hidup Sedunia”. Maka tiap-tiap tahun pada tanggal tersebut semua negara-negara anggauta, pemerintah maupun rakyatnya memperbaharui tekad dan ikhtiar untuk memelihara dan memperkembangkan lingkungan hidup di negaranya masing-masing. Tulisan berikut ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang usaha-usaha yang telah dilakukan selama ini di Indonesia.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan