Biaya pemungutan pajak yang lebih tinggi daripada nilai yang dipungut, serta banyaknya jenis pungutan yang dikenakan oleh daerah merupakan salah satu hambatan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut J.B. Kristiadi, penulis artikel ini, walaupun perbandingan PAD dengan bantuan pusat masih sangat rendah, PAD ini masih dapat dikembangkan dari tahun ke tahun. Kendati berbagai usaha untuk perbaikan organisasi, koordinasi pemungutan, penyesuaian tarif dan sebagainya sudah dilakukan, hambatan masih tetap banyak dalam mengembangkan ekonomi daerah.