Lida C. L. Zuidberg, ed. Family Planning in Rural West Java: The Serpong Project. Jakarta: Penerbit Jambatan, 1978, 325 hal.
I
Bersama-sama dengan 29 pemimpin dunia lainnya, pada tahun 1967 Presiden Soeharto ikut menandatangani Deklarasi Penduduk Perserikatan Bangsa-bangsa. Sejak saat itu, muncullah perhatian yang serius dari Pemerintah Indonesia terhadap usaha-usaha untuk mengerem kecepatan pertambahan penduduk di negeri ini. Usaha yang sungguh-sungguh ini sekarang sudah mulai menampakkan hasil-hasilnya. Pada tahun 1976, lebih kurang delapan tahun setelah Program Keluarga Berencana Nasional secara resmi didirikan, penurunan tingkat kelahiran telah mulai nampak. Menurut perkiraan para ahli demografi Indonesia antara tahun 1967-1971 tingkat fertilitas di Jawa dan Bali telah mengalami penurunan sebesar 15 persen. Di Bali bahkan telah terjadi penurunan yang amat menyolok hampir 35 persen dalam jangka waktu yang sama.1
Sebagian besar sukses yang telah dicapai adalah hasil dari kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah diambil oleh Pemerintah Indonesia dan bermula pada tahun 1968 dengan didirikannya Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) yang bertugas untuk melaksanakan pelayanan keluarga berencana di Jawa dan Bali. LKBN kemudian ternyata tidak dapat berfungsi dengan baik karena adanya hambatan-hambatan organisasional. Untuk mengatasi rintangan ini, pada tahun 1969 pemerintah menempuh kebijaksanaan baru dan mengembangkan suatu mekanisme administrasi yang dianggap cukup tangguh untuk menjalankan tugas-tugas penerangan dan motivasi, pelayanan, penyediaan dan pendistribusian alat-alat kontrasepsi, serta untuk mengembangkan suatu sistem pelaporan dan evaluasi yang kompleks. Organisasi yang dibebani tugas ini adalah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang tugas utamanya adalah menggerakkan semua aktivitas keluarga berencana pemerintah. Sejak saat itu, mulailah sedikit demi sedikit Program Keluarga Berencana Indonesia memperlihatkan hasil-hasil yang cukup meyakinkan buat para pengamat dari luar negeri untuk menggolongkannya sebagai salah satu program keluarga berencana yang baik di dunia.2
Selain disebabkan oleh meningkatnya pendidikan dan perubahan di dalam struktur sosial ekonomi di negara ini, keberhasilan Program Keluarga Berencana Indonesia sebagian besar juga telah disebabkan oleh keleluwesan pendekatan-pendekatan yang telah digunakan oleh BKKBN. Hal ini bukanlah sesuatu yang mengherankan bila kita melihat struktur organisasi badan tersebut. BKKBN dibentuk untuk berfungsi sebagai suatu badan koordinasi yang harus dapat menjalin kerjasama yang sebaik-baiknya dengan Departemen-departemen Pemerintah (Kesehatan, Penerangan, Agama, Sosial, Dalam Negeri, dan Pendidikan dan Kebudayaan), dengan lembaga-lembaga penelitian dan universitas, kelompok-kelompok agama, kelompok-kelompok pemuda dan pelajar, serta harus juga sanggup memanfaatkan lembaga-lembaga sosial tradisional yang sudah tumbuh di dalam masyarakat setempat (seperti banjar di Bali, paguyuban di Jawa Tengah, dan kelompok arisan di Yogyakarta).-
1 Terence H. Hull, Valerie J. Hull dan Masri Singarimbun, “Kisah Keluarga Berencana Indonesia: Sukses dan Tantangan”, Buletin Kependudukan, 32: 6, 1977, hal. 42-43.
2 Dorothy Nortman dan Ellen Hofstatter, “Program Kependudukan dan Keluarga Berencana: Buku Fakta”, Laporan tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana, No. 2, edisi ke-8, Oktober 1976.