Drs. Budiaman. Folklor Betawi. Jakarta: Pustaka Jaya, 1979, 100 halaman.
Buku yang disusun oleh Drs. Budiaman bersama Drs. Singgih Wibisono, Dra. Sukanti Soerjohardjo dan Rachmat Ruchi-at, dipandang dari langkanya buku semacam ini, bolehlah dianggap penting. Tapi bila kita tinjau kembali tujuan penyusunan buku ini, yaitu agar bisa digunakan sebagai bahan bantu dalam penelitian ilmu-ilmu kemasyarakatan dan kebudayaan, sebagai penunjang pembangunan dan menentukan kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan kesenian (bab pengantar)-maka beberapa hal tampaknya masih perlu diperhatikan.
Langkah pertama yang diambil oleh pengarang dalam menjelaskan folklor adalah meminjam definisi Alan Dundes yang tidak disebutkan sumbernya (halaman 13),sehingga tidak bisa direferensikan kembali.Pengertian Alan Dundes yang sebenarnya mengenai folklor menurut hemat saya ada sedikit perbedaan dengan yang diungkapkan oleh pengarang.Pengarang merumuskan definisi folklor sebagai:” …sebagian dari kebudayaan yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun dan tradisional di antara anggota-anggota kelompok apa saja,dalam versi yang berbeda-beda …(halaman 13).Menurut hemat saya, Cerita rakyatbukanlah sebagian dari kebudayaan,tapi memangKebudayaanitu sendiri.Bukankah,menurut pengarang,termasuk dalamCerita rakyatadalah juga cerita prosa rakyat,adat kebiasaan/upacara lingkungan hidup individu,permainan hiburan rakyat?Kemudian disebutkan pula arsitektur rakyat,seni kerajinan tangan,pakaian,obat-obatan,makan,minum,peralatan dan senjata.Kalau melihatbarangyang diberikan oleh pengarang jelaslah bahwaCerita rakyat bukan sebagian dari kebudayaan, tapi memang kebudayaan. Tidak jelasnya definisi yang digunakan oleh pengarang jelas terlihat dalam contoh yang diberikannya mengenai siswa-siswa SD, SMP, SMA dan sebagainya yang dikatakan juga memiliki Cerita rakyat sendiri (halaman 13). Bukankah Cerita rakyat adalah sebagian dari kebudayaan yang diwariskan secara turun temurun dan tradisional? Kelompok-kelompok masyarakat yang disebutkan penulis bukanlah kelompok-kelompok masyarakat baku, seperti misalnya pada kelompok suku bangsa. Dan apakah mungkin dalam kelompok semacam ini di mana anggota kelompoknya bertahan paling lama 3-6 tahun, Cerita rakyat bisa diwariskan secara turun-temurun?
Masalah lain yang perlu mendapat perhatian adalah dalam memberi batasan siapa yang oleh pengarang dimaksudkan sebagai “orang Betawi”. Dari buku ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksudkan dengan “orang Betawi”, adalah “penduduk asli” yang tinggal di daerah administratif DKI (halaman 16, 18, 19) saja. Padahal menurut hemat saya daerah kebudayaan tidaklah harus identik dengan daerah administratif pemerintahan. Kebudayaan Betawi bukan hanya milik “orang Jakarta asli” saja. Banyak sumber yang telah menuliskan ini. Lihat misalnya Castle, di dalam Indonesia, nomor 3 (1967), Grijns di dalam Archipel (1976), dan masih banyak lagi penulis-penulis tua. Dari sumber-sumber tersebut dapat kita ketahui bahwa “orang Betawi” itu adalah mereka yang dalam zaman penjajahan Belanda sudah menetap beberapa keturunan di daerah administratif Batavia en Ommelanden, dan tidak di kota Batavia saja. Jadi, meskipun buku ini disusun dari hasil “Proyek Penggalian dan Penelitian Folklor DKI”, tidaklah sesuai judul “Folklor Betawi” yang diberikan untuknya. Ada dua cara untuk tetap bisa mempertahankan judul “Folklor Betawi”. Pertama, dengan menyertakan kebudayaan orang-orang Betawi yang tinggal di daerah administratif lainnya (Tangerang, Bogor, Bekasi). Kedua, menyebutkan secara eksplisit bahwa buku ini hanya membicarakan sebagian Cerita rakyat Betawi yang diambil dalam daerah administratif DKI.
Masalah pendatang baru yang terus mengalir ke wilayah orang Betawi tidak saja terjadi terutama semenjak Jakarta menjadi ibukota (halaman 11), tapi sudah sejak abad ke-16 malah sebelumnya, ketika “Jakarta” saat itu juga sudah ramai sebagai kota perdagangan. Kemudian pengarang menyebutkan bahwa “orang Betawi” terdesak karena ditekan oleh orang-orang asing (halaman 17). Menurut hemat saya terdesaknya orang-orang Betawi lebih ke pinggiran, tidak saja karena tekanan orang-orang asing, tapi hingga sekarang pun mereka tetap terdesak ke daerah pinggir, baik oleh karena kondisi sosial ekonomi, maupun karena Kebijakan pemerintah.