Kerjasama adalah sebuah kenyataan yang sangat manusiawi. Hampir tidak ada makhluk manusia yang tidak pernah mengalami kerjasama. Akan tetapi perhitungan-perhitungan yang menyertainya dan kepentingan-kepentingan di belakangnya berbeda-beda dari satu kelompok dengan kelompok lainnya. Pada gilirannya semuanya akan menentukan kerjasama macam manakah yang bakal diambil. Perhitungan Barat misalnya berbeda dengan perhitungan Timur. Lantas semua mengatakan bahwa perhitungan dan kepentingan kita adalah unik: perhitungan kekeluargaan dan kepentingan kekeluargaan. Itulah ciri kita, dan itulah kepribadian kita: gotongroyong. Malah ada yang berani mengatakan bahwa gotongroyong berasal dari diwariskan sejak masa pra sejarah.
Profesor Boeke tentu saja tidak menyangkal adanya kerjasama semacam itu. Akan tetapi dalam pengakuannya itu dia sendiri terkejut oleh suatu kenyataan lain, katanya: adalah paradoksal bahwa orang Barat yang individualis bertindak selaras dengan yang lain, sedangkan orang Timur yang komunalistis bertindak sendiri-sendiri. Kita bisa merumus-kannya lagi secara lebih berterus terang: aneh, seorang Barat yang individualis bisa bekerjasama dan orang Timur (Indonesia) yang komunal tidak bisa bekerjasama.
Bilamana seruan itu benar maka perlu kita teliti apa yang terjadi dengan yang disebut kepribadian bangsa itu? Kita perlu memperlakukan lagi makna kerjasama. Pertama, apakah di sana terjadi pembauran antara kerjasama dan kerja bersama-sama? Kedua, masalah itu bisa dilihat dari sisi lain. Apakah tanpa kehadiran bersama-sama tidak mungkin diwujudkan kerjasama?
Kebersamaan sebenarnya tidak dengan sendirinya menjamin adanya kerjasama. Yang bersama-sama hadir dan berusaha bisa saja terpisah dalam kepentingan-kepentingan. Terpisah dalam tujuan. Kalau demikian halnya maka hasil akhir suatu proses kerja bersama akan bermuara dalam muara yang berbeda-beda dan bertentangan satu sama lain. Maka yang kelihatan sebagai suatu bentuk kerjasama sebenarnya suatu pertentangan dalam diriinya.
Tentang yang disebut kedua, di sana dibutuhkan mekanisme manajerial. Di sana dibutuhkan aksi-aksi bersama dalam cara yang disetujui bersama menuju tujuan yang telah ditentukan bersama. Jika dua hal ini terjamin maka suatu bentuk kerjasama boleh jadi akan langgeng. Di sana tentu saja dibutuhkan keterampilan, teknologi, manajemen dan lain-lain. Namun semuanya akan hilang artinya bilamana tidak disertai oleh sebuah moralitas: yaitu adanya solidaritas tujuan yang menuntut pula komitmen bersama untuk mengejar tujuan tersebut.
Kita bisa membantah tulisan Boeke. Tetapi kita hanya bisa menolaknya bilamana kita mampu membuktikan sebaliknya. Kalau sekiranya kita menetapkan bersama bahwa ko-perasi adalah bukti baliknya, pertanyaan susulan masih tetap menggoda: apakah mungkin? dan kapan? karena kita sudah merdeka tigapuluh tiga tahun!