Perkembangan kota di Indonesia yang begitu cepat sekarang ini tidaklah diimbangi dengan pengelolaan lingkungannya. Pola tata ruang kota itu sendiri menurut Hasan Poerbo, penulis artikel ini, bersifat dualistik, di mana sebagian terkendali menurut rencana formal, sedangkan lainnya terbentuk melalui proses informal. Real estat adalah salah satu pendukung perencanaan formal yang memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah. Tetapi sebenarnya, apakah hubungan antara para pelaku pengelola lingkungan ini bisa saling menguntungkan?