Setiap hari Minggu ada penyuluhan di Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Seloliman, Trawas, Jawa Timur. Orang-orang belajar membuat arang dari sampah. Ada yang menekuni pertanian organik. Ada yang berkenalan dengan berbagai cara “daur ulang,” memilah-milah sampah menjadi lima jenis: logam, plastik, kaca, kertas, dan lain-lain. Keramaian macam itu juga terjadi di kebun raya, kebun hewan, akuarium, pantai, bukit tamasya, dan tempat rekreasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Pertanyaannya, sudahkah mereka semua menjadi mitra lingkungan? Adakah para penikmat taman botani sudah menjadi Mitra Kebun Raya? Sudahkah para pengunjung danau, bukit, dan hutan menyadari bahwa mereka dapat melestarikan bahkan memperindah alamnya baik dengan perhatian, tenaga maupun uang?
Kenyataannya justeru sebaliknya. Perusak taman-taman nasional bisa-bisa malah para “pencinta alam” sendiri. Penghancuran lingkungan hidup juga dapat terjadi secara resmi seperti tampak pada proyek besar pertambangan, eksplorasi laut, industrialisasi hutan, perkebunan monokultur, dan pembukaan lahan menjadi areal perumahan. Dalam skala lebih merata, hampir semua sungai dijadikan pembuangan sampah, baik oleh rumah tangga maupun pabrik-pabrik kecil dan menengah tanpa melalui pengolahan limbah.
Di tengah penghidupan yang masih serba tergantung pada alam inilah, kita melihat upaya menumbuhkembangkan filantropi lingkungan, merupakan terjemahan perilaku masyarakat yang sadar dan cinta pelestarian. Karena itu perlu dicari jalan mengefektifkan usaha menggalang dana dan mitra pendukung PPLH Seloliman, Kebun Raya Bogor, Kebun Binatang Ragunan (Jakarta) dan yang paling penting penggalangan dana mitra lingkungan dari kalangan bisnis dan industri.
Kendala tradisional yang dianggap sebagai alasan klasik mengapa filantropi kurang berkembang di Indonesia adalah karena iklim yang kurang menunjang. Misalnya, tidak adanya insentif berupa pembebasan pajak untuk sumbangan lingkungan, olahraga, sosial, pendidikan dan kebudayaan. Kita belum punya, atau tidak pernah punya undang-undang yang berkaitan dengan filantropi. Dengan demikian menumbuhkembangkan budaya filantropi mungkin ibarat menanam strawberry, apel, plum, sayur dan buah-buahan sub-tropis di wilayah ekuator. Memang bisa, tetapi seolah-olah perlu iklim tersendiri.
Kegiatan menyumbang korban bencana alam, mendirikan tempat ibadah, menyambut pesta olahraga, peringatan hari-hari nasional, dan patronase kesenian memang sudah lazim, bahkan “membudaya” di perkotaan dan pedesaan. Namun sumbangan-sumbangan itu seringkali lebih merupakan give away money daripada donasi. Artinya, banyak orang menyumbangkan uang semata-mata dengan tujuan agar tidak diganggu. Supaya orang yang meminta segera pergi.
Di masyarakat kita masih perlu diperkenalkan prinsip kenikmatan memberi (the joy of giving) dan diciptakan kebiasaan menyumbang (giving habit). Rendahnya semangat filantropi memang bukan hanya monopoli bangsa Indonesia yang biasanya berdalih belum mampu menyumbang karena masih miskin, tetapi juga pada bangsa-bangsa Asia yang relatif kaya seperti Singapura dan Jepang. Hal serupa di tingkat nasional, belum tentu orang yang sudah dianggap kaya mau memberi. Karena itu dapat dipahami kampanye menggalakkan “kemitraan” sebagai jalan tengah untuk mendorong orang mau memberi bantuan karena dijanjikan mendapat keuntungan.
Dalam prinsip kenikmatan memberi, donor berkeyakinan bahwa orang yang suka menyumbang umurnya lebih panjang, banyak mendapatkan teman, dan hidupnya bahagia. Berdasarkan hal ini, para penggalang dana menjalankan mantra untuk mendapatkan sumbangan sebanyak-banyaknya, sesering-seringnya, dan selalu meningkat semakin besar. Itulah prinsip kedua: increase donation, dengan mantra: get the gift, repeat the gift, upgrade the gift!
Dalam kiat menggalang dana yang dikembangkan oleh The Fund Raising School, Universitas Indiana, AS, dikenal sedikitnya 5 macam penyumbang dengan donor menempati kriteria paling rendah. Di atasnya ada penyumbang berulang-kali (repeat donor); penyumbang yang meningkat (upgraded donor), penyumbang istimewa (special gift) dan yang paling baik: pemberi sumbangan terencana (planned gift). Dengan tingkatan-tingkatan ini dapat dipahami bahwa definisi “menggalang dana” (fund raising) adalah seni yang lembut untuk membuat orang gemar menyumbang.
The gentle art to make people enjoy giving!
Itulah yang diharapkan dapat membangun masyarakat pemurah hati. Menurut teorinya, ada sumbangan yang mampu mengubah perilaku donor sehingga mereka semakin suka menyumbang lebih banyak lagi. Hal ini bu-
kan berkaitan dengan iming-iming “janji surga” seperti pada sumbangan bermotif ajaran agama, tetapi semata-mata karena alasan rasional. Misalnya, kegiatan semakin maju, kebutuhan biaya semakin besar, dan usaha penyandang dana semakin sukses.
Siapakah penggalang dana terbaik di dalam setiap organisasi? Jawabnya adalah: Dewan Penyantun! Dalam hal menggalang dana, tidak ada sumber daya yang lebih ampuh daripada dewan penyantun. Sayangnya, kecenderungan umum di kawasan Asia Pasifik, dewan penyantun seringkali menjadi momok menakutkan, jarang mengadakan rapat, dan sulit menerima gagasan “revolusioner” sebab mereka mewakili kelompok yang mapan (establishment). Dewan penyantun bagi sebuah lembaga swadaya masyarakat adalah peletak dasar dan pemberi arah (mission statement), sekaligus menyediakan energi, yaitu dana untuk mencapai cita-cita organisasi.
Lapisan kedua setelah dewan penyantun lembaga swadaya hendaknya didukung oleh relawan-relawan yang tangguh. Syarat untuk diterima menjadi relawan adalah: punya waktu, koneksi, pengaruh, keahlian yang relevan dengan kegiatan, memiliki integritas dan dapat diterima oleh relawan lainnya. Dengan demikian, para relawan semestinya pribadi-pribadi yang disegani, punya reputasi bagus, kalau bisa: sakti. Karenanya, menemukan relawan yang tepat dapat diibaratkan menangkap kodok yang dapat bercakap. Biarkan saja bila ia menjerit dan mengiba minta dilepaskan dengan janji akan berubah menjadi seorang puteri. Kodok yang dapat bicara jauh lebih berguna daripada puteri jelita secantik apapun.
Para relawan inilah yang dapat meyakinkan Dewan Penyantun agar melakukan penggalangan dana untuk kegiatan yang dilakukan kalangan eksekutif organisasi itu. Masalah umum yang sering terjadi adalah: Dewan Penyantun jarang bertemu karena tidak punya waktu. Sementara itu, para eksekutif merasa harus bekerja sendiri, termasuk dalam mencari dana. Lelucon umum yang banyak terjadi di Asia Tenggara adalah: para eksekutif takut bertemu dengan dewan penyantunnya. Akibatnya eksekutif organisasi sering bertindak sendiri, dan dewan penyantun hanya sekedar tempelan nama. Padahal, eksekutif digaji oleh dewan penyantun supaya menjalankan tugas sehari-hari (actual work). Ada kepercayaan memang, kalau eksekutif tergolong kuda mustang, tanpa dicambuk pun akan lari dengan kencang.