Prisma

Menggugat Makna Terorisme

Noam Chomsky, Menguak Tabir Terorisme Internasional (Bandung: Mizan, 1991), 212 halaman + indeks. Pengantar: Jalaluddin Rakhmat.

TERORISME menjadi salah satu istilah yang populer dalam satu dekade terakhir ini. Terorisme, bersama istilah-istilah lain seperti, “fundamentalisme”, “radikalisme”, dan “militanisme”, umumnya dipopulerkan oleh media massa dan para pakar sosial-politik Barat,1 yang kemudian ditelan mentah-mentah oleh sebagian besar media massa dan para pakar sosial-politik Indonesia, tanpa berusaha mencari makna sebenarnya dari istilah-istilah tersebut.

Istilah-istilah tersebut umumnya dikaitkan dengan tingkah laku politik sebagian besar komunitas Islam di kawasan Timur Tengah yang berkonotasi negatif,2 dalam arti tidak disukai pihak Barat. Dengan kata lain, setiap tindakan — yang sebenarnya bersifat reaktif — yang dilancarkan kaum Muslim Timur Tengah yang tidak sejalan atau bertentangan dengan kepentingan Barat, maka ia disebut terorisme.3 Sehingga, seperti ditulis Jalaluddin Rakhmat dalam Pengantar buku ini, setiap mendengar istilah terorisme4 maka yang terbayang di benak sebagian besar kita adalah Muammar Qaddafi, Hafiz al-Asad, Yasser Arafat, PLO,5 Imam Khomeini,6 milisi Hizbullah, Jihad Islam,7 dan kelompok-kelompok anti-Barat lainnya.

Di sisi lain, tindakan-tindakan pihak non-Islam yang merugikan pihak Islam, tidak pernah sekalipun disebut terorisme. Sehingga, seperti dikatakan Chomsky, pembantaian yang dilakukan Israel dan milisi Maronit Lebanon dukungannya terhadap warga Palestina dan kaum Muslim Lebanon yang tak berdosa, atau aksi pemboman AS terhadap warga Libya, tidak disebut sebagai terorisme melainkan “aksi pembalasan”, “respons”, atau “pencegahan”.8

Tapi, apa sebetulnya definisi terorisme? Di kalangan pakar sosial-politik Barat sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan tentang definisi terorisme. “Terrorism has been defined in various ways by different scholars“, tulis Kent Layne Oots.9 Roberta Goren juga mengakui adanya “definitional problems” untuk istilah terorisme.10

J. Bowyer Bell dalam bukunya, Transnational Terror, mengatakan bahwa terorisme adalah senjata kaum lemah, tapi ia merupakan senjata yang sangat ampuh. David Fromkin dalam buku Contemporary Terrorism (editor: John D. Elliot & Leslie K. Gibson), membedakan antara terorisme dan aksi militer. Katanya, “military action is aimed at physical destruction while terrorism aims at psychological consequences“. Brian Michael Jenkins memandang terorisme sebagai “a new form of warfare“. Dan, Antal Deutsch melihat terorisme sebagai “a low-cost type of warfare between major powers“.11

Sementara itu Jeffrey Ian Ross dan Ted Robert Gurr dalam artikel mereka, “Why Terrorism Subsides“, mendefinisikan terorisme internasional sebagai, “terrorism carried out by autonomous nonstate actors and affecting nationals of at least two states“.12Lalu, di tengah “kebingungannya” mencari definisi terorisme yang tepat, Oots mencoba merumuskan seperangkat definisi istilah tersebut yang terdiri dari enam butir. Yaitu,13

“1. Terrorism may be a psychological or military act designed to create fear, or cause material or economic destruction.

2. Terrorism may be a method of constraining the behavior of others. This is often done through attacks on victims other than the real target to act.

3. Terrorism has been described as a crime committed for publicity.

4. Terrorism may be a crime with a political purpose.

5. Terrorism has been described as purposive violence.

6. Terrorism may be a criminal act committed for political or economic gain“.


1 Sudah tentu nama-nama seperti Edward Said, Paul Findley, Roger Garaudy, dan Chomsky sendiri, harus dikecualikan.

2 Daniel Pipes, misalnya, menulis bahwa “the Middle East has special importance for terrorism“. Pipes, “Why Asad’s Terror Works and Qadhdhafi’s Does Not“. Orbis (Fall 1989), hal. 501.

3 Lihat misalnya, Graham Norton, “Tourism and International Terrorism“, The World Today (Februari 1987), hal. 30-33; dan, David C. Rapoport, “Messianic Sanctions for Terror“, Comparative Politics (Januari 1988), hal. 195.

4 Lihat juga, Pipes, “Why Asad’s Terror Works“. Bandingkan, misalnya, dengan Sihbudi, Bara Timur Tengah (Bandung: Mizan, 1991), hal. 94-95.

5 Tentang “terorisme” PLO, lihat juga, Roberta Goren, The Soviet Union and Terrorism (London: George Allen & Unwin, 1984), khususnya Bab 5, hal. 106-141.

6 Shireen T. Hunter, misalnya, secara terang-terangan menuduh bahwa, “There are many similarities in the Iranian, Syrian, and Libyan uses of terrorism as an instrument of policy“. Lihat, Hunter, “Terrorism: A Balance Sheet“, The Washington Quarterly (Summer 1989), hal. 20.

7 Lihat misalnya, Maurice Latey, “Terrorist Facts and Fancies“, The World Today (Februari 1988), hal. 35-37.

8 Lihat juga, Jeffrey D. Simon, “Misunderstanding Terrorism“, Foreign Policy, No. 67 (1987), hal. 104.

9 Oots, A Political Organization Approach to Transnational Terrorism (New York: Greenwood Press, 1986), hal. 6.

10 Goren, The Soviet Union and Terrorism, hal. 11. Hal yang serupa juga diperlihatkan oleh, antara lain, Vojin Dimitrijevic, “The Non-aligned Movement and International Terrorism“, Review of International Affairs (5 Maret 1987), hal. 12; Milton C. Johns, “The Reagan Administration’s Response to State-Sponsored Terrorism“, Conflict, Vol. 8, No. 4 (1988), hal. 241; dan, Christopher H. Pyle, “Defining Terrorism“, Foreign Policy, No. 64 (Fall 1986), hal. 63.

11 Oots, A Political Organization Approach, hal. 5. Pandangan yang menganggap terorisme sebagai “a form of warfare” juga dianut oleh, antara lain, Ali A. Mazrui dalam artikelnya, “The Third World and International Terrorism: Preliminary Reflections“, Third World Quarterly, Vol. 7, No. 2 (April 1985), hal. 349.

12 Ross & Gurr, dalam Comparative Politics (Juli 1989), hal. 405.

13 Oots, A Political Organization Approach, hal. 7-8.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan