Prisma

Menuju Pasca Moderenisme*

Benediktus R. O’G Anderson Bahasa dan Kekuasaan: Mengeksplorasi Budaya Politik di Indonesia, Cornell University Press, Ithaca NY, 1990, 305 hal (beserta indeks).

Di jaman industrialisasi yang meluas ke tingkat global saat ini, pengamatan terhadap budaya tradisional (baca: pra-industri) tentu merupakan suatu gambaran unik dan eksotis. Warna, nuansa, dan greget yang indah dalam gambaran, atau lebih tepatnya simbol-simbol tradisional dari Dunia Ketiga tentu menarik perhatian para peneliti manapun, terutama luar negeri. Salah satu di antaranya yang paling terkemuka adalah Benedict R. O’G. Anderson, atau saya lebih suka menyebutnya Ben. Ahli tentang Indonesia kelahiran Kunming propinsi Yunnan (RRC), warganegara Irlandia yang berdomisili di Amerika Serikat dan “terdampar” di Asia Tenggara ini mencurahkan hampir sebagian besar karir akademisnya untuk memahami sedalam-dalamnya politik Indonesia dengan budaya Jawa sebagai pusat kosmologinya.

Namun tidak seperti kebanyakan ilmuwan sosial lain yang bekerja dalam tema budaya, Ben tidak melihat culture secara an sich. Pun tidak seperti para ilmuwan atau budayawan Indonesia yang sibuk berdebat mendefinisikan apa hakikat kebudayaan itu: “sebagai kata kerja atau sebagai kata benda?”, Ben melihat kebudayaan sebagai sebuah gejala sosial yang berkait erat dengan tindakan sosial yang merupakan refleksi dari kultur itu sendiri. Dengan kata lain, meminjam istilah semiologi, bagi Ben kultur merupakan signifier sekaligus signified kebudayaan.

Cara pandang tersebut, terutama semakin tampak dalam karya-karya Ben belakangan, yang jelas bertentangan dengan arus umum ilmu sosial Amerika pasca Perang Dunia II yang sangat dipengaruhi fungsionalisme Parsonian, di mana kebudayaan direduksi menjadi tindakan sosial, sementara perilaku manusia direifikasi ke dalam sistem sosial-budaya. Akibatnya, ketika membahas perpolitikan Indonesia, seperti dalam karya-karya Indonesianist umumnya yang setema dengan Ben—misalnya Emmerson, Liddle, Jackson, untuk menyebut beberapa yang penting—mereka hanya memasukkan unsur perilaku budaya sebagai variabel politik ke dalam analisanya; dan bukan memaknakan simbol-simbol politik serta memahami intra dan antar subyektivitas dari para pelaku politik seperti yang secara konsisten dilakukan oleh Ben.

Secara metodologis, penjelajahan Ben ini bisa dimasukkan ke dalam paradigma hermeneutika. Ia bukanlah seorang ilmuwan yang—demi ukuran naif obyektivitas ilmiah—bermaksud menjaga jarak dengan obyek (subyek) studinya. Penafsirannya yang sangat mendalam terhadap totalitas budaya (Jawa) dengan segala transformasi sosialnya, bukan hanya menghasilkan simpati melainkan juga empati dan bahkan keterlibatan serta terkadang romantisme. Tetapi lebih dari sekedar hermeneutika, yang biasanya cenderung ahistoris, kekayaan penjelajahan fenomenologis Ben justru terletak pada kemampuan eksplorasi dan pemahamannya yang sangat mendalam terhadap sejarah kebudayaan1 dan pelaku dalam sejarah itu.


* Terimakasih pada Vedi R. Hadiz atas kritik dan komentarnya yang mengantarkan saya pada pemahaman yang lebih baik terhadap pemikiran Ben Anderson; Agung Putri dengan diskusi kritisnya dalam teori negara; dan Harry Wibowo dengan “serat-serat” Foucauldian-nya.

1 Dalam arti ini, Vedi yang mengkaji pemikiran Ben Anderson, mengutip Harry J. Benda, menyebut Ben belakangan lebih sebagai seorang sejarawan budaya ketimbang ilmuwan politik. Lihat Vedi R. Hadiz, “Politik, Budaya, dan Perubahan Sosial: Sebuah Rekonstruksi dan Kritik terhadap Pemikiran Ben Anderson”, Prisma, No. 2, 1989, hal. 30.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan