* Tulisan ini merupakan pengembangan makalah diskusi 10 Tahun Yayasan Tifa, berjudul “Tantangan dan Kemajuan Kebebasan Berekspresi di Indonesia untuk Mendorong Terwujudnya Masyarakat Terbuka: Merawat Khalayak dan Ruang Khalayak” Jakarta, 8 Desember 2010
Tingkat kesadaran akan kebebasan berekspresi cenderung meningkat pasca-Reformasi, namun kuantitas dan kualitas ruang khalayak yang mewadahinya belum tampak membaik. Tulisan ini menyuguhkan argumen bahwa ruang khalayak hanya terbangun melalui aktivasi keterlibatan yang setara antarindividu dan kelompok yang ada di dalamnya. Hal lainnya adalah bagaimana menyikapi tiga pola ancaman: komersialisasi, personalisasi, dan sektarianisasi. Peran negara juga menjadi sangat menentukan.