Pola migrasi antarprovinsi dalam kurun 1980-90 masih kelihatan “Jawa Sentris” karena sebagian besar migran berasal dari dan menuju ke provinsi-provinsi di Jawa. Selain itu peran provinsi-provinsi di Jawa dalam hal migrasi antarprovinsi yang menuju perkotaan juga dominan. Hal ini menggambarkan dominasi kegiatan ekonomi perkotaan, khususnya industri dan jasa, di provinsi pulau Jawa. Jumlah migran antarprovinsi ke provinsi di luar pulau Jawa meningkat, kecuali Lampung karena tidak lagi merupakan provinsi penerima transmigrasi. Artikel ini hanya membahas proses mobilitas penduduk yang berorientasi pada migrasi permanen.
Migrasi (perpindahan penduduk) sebenarnya merupakan suatu reaksi atas kesempatan ekonomi pada suatu wilayah (region). Pola migrasi di negara-negara yang telah berkembang biasanya sangat rumit (kompleks) mengambarkan kesempatan ekonomi yang lebih seimbang dan kesalingbergantungan (interdependensi) antarwilayah di dalamnya. Demikian pula migrasi juga merefleksikan keseimbangan aliran sumber daya manusia dari suatu wilayah ke wilayah lainnya.
Sebaliknya, di negara-negara yang sedang berkembang, biasanya pola migrasi menunjukkan suatu pengutuban (polarisasi), yaitu pemusatan arus migrasi ke wilayah-wilayah tertentu saja, khususnya kota-kota besar. Fenomena ini pada dasarnya menggambarkan bahwa di negara sedang berkembang, kesempatan ekonomi masih terpusat pada wilayah-wilayah tertentu saja. Dengan demikian, jelas bahwa pola migrasi antarwilayah sesungguhnya juga mencerminkan karakteristik perkembangan wilayah (regional development). Hampir dua dasawarsa yang lalu Titus1 dengan menggunakan data Sensus Penduduk 1971 memperlihatkan bahwa migrasi antarprovinsi di Indonesia mencerminkan ketimpangan sosial-ekonomi dan wilayah.
Dengan latar belakang tersebut, artikel ini akan mengungkapkan pola perkembangan migrasi antarprovinsi serta menafsirkan kaitannya dengan perkembangan wilayah di Indonesia, dengan menggunakan data sensus yang lebih mutakhir. Memang telah ada beberapa studi yang rinci mengenai migrasi antarprovinsi di Indonesia dengan menggunakan data Sensus2, namun studi tersebut lebih menekankan pada kajian atas pola (pattern) migrasi, yang meliputi besaran (jumlah), arah (direction), dan karakteristik, tetapi belum dikaitkan dengan penafsiran masalah pengembangan wilayah di dalamnya. Secara spesifik pertanyaan penelitian yang diajukan dalam artikel ini adalah: Apakah terdapat perbedaan yang mendasar dalam pola migrasi antarprovinsi 1980 dengan 1990? Bagaimana kaitan pola tersebut dengan masalah perbedaan antar Pulau Jawa sebagai pusat kegiatan industri dengan wilayah Luar Jawa, yang kerapkali dipandang sebagai masalah pengembangan wilayah yang klasik di Indonesia?
Tulisan ini dibagi menjadi lima bagian; bagian pertama mengemukakan data yang digunakan; bagian kedua menganalisis pola migrasi antarprovinsi; bagian ketiga mengulas migrasi antarprovinsi dengan tujuan wilayah perkotaan; kaitan migrasi antarprovinsi dengan masalah pengembangan wilayah dikupas pada Bagian keempat; dan bagian terakhir merupakan kesimpulan.
Definisi dan Sumber Data
Pada dasarnya migrasi adalah pergerakan penduduk secara geografis. Terdapat dua kategori migrasi, yaitu migrasi permanen dan nonpermanen. Perbedaannya terletak pada tujuan pergerakan tersebut; bila seorang migran bertujuan untuk pindah tempat tinggal secara tetap, migran tersebut dikategorikan sebagai migran permanen, sebaiknya bila tidak mempunyai tujuan pindah tempat tinggal migran tersebut dinamakan migran nonpermanen, seperti migrasi sirkuler dan migrasi ulang alik.3
Dalam sensus Penduduk di Indonesia, secara operasional seseorang dapat dikategorikan sebagai migran, apabila yang bersangkutan melintas batas wilayah provinsi dan lamanya tinggal di provinsi tujuan minimal enam bulan4 dengan konsep de jure. Namun demikian seseorang yang pada saat dicatat tinggal di suatu tempat kurang dari enam bulan tapi bermaksud tinggal secara menetap, atau seseorang yang pada saat dicacah tidak ada di tempat tetapi kurang dari enam bulan, orang tersebut akan dianggap penduduk di tempat pencacahan dilakukan.
1 Lihat M. Titus, “Interregional Migration in Indonesia as a Reflection of Social and Regional Inequalities,” Tijdschrift voor Econ. en Soc. Geografie, 1978, 64 (4), hal. 194-204.
2 Lihat I.B. Mantra dan Kasto, “Pendahuluan.” Dalam I.B. Mantra, Analisa Migrasi Indonesia Berdasarkan Data Sensus Penduduk Tahun 1971 dan 1980. Hasil Kerjasama antara Biro Pusat Statistik dengan Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan Universitas Gajah Mada. BPS, Jakarta, 1984; S. Alatas, “Masalah Migrasi dan Urbanisasi,” Makalah disampaikan pada Pertemuan Kajian Pola Persebaran Penduduk di Daerah Perkotaan. Kantor Menteri Negara Kependudukan, Bandung 26-27 November 1993; dan I.B. Mantra, “Migrasi penduduk di Indonesia Berdasarkan Hasil Survey Antar Sensus 1985,” Kerjasama Pusat Penelitian Kependudukan, Lembaga Penelitian-Universitas Gajah Mada dengan Biro Pusat Statistik. Jakarta, 1987.
3 Lihat G. Hugo, “Circular Migration in Indonesia,” Population and Development Review, 1982, 8 (1), hal. 59-83.
4 I.B. Mantra dan Kasto, op.cit.