
Yoe-Sioe Liem, Die ethnische Minderheit der Überseechinesen im Entwicklungsprozess Indonesiens, (Fort Lauderdale: Verlag breitenbach, Saarbrücken, 1980), 626 halaman.
Dalam pendekatan terhadap tema penelitiannya, Liem menyoroti aspek-aspek sejarah, etnologis, sosial maupun demografis.
Pengamatannya terhadap sejarah dimulai dari zaman prasejarah Indonesia, di mana kronik-kronik Cina dari dinasti Tang dan Ming menunjukkan bahwa pada abad ke-3 sampai 4 sebelum Masehi sudah terjalin hubungan antara daratan Cina dan pulau-pulau di selatan, sementara beberapa penemuan benda-benda sakral di Sumatera dan Jawa yang ditafsirkan berasal dari periode Han boleh dianggap sebagai suatu bukti akan adanya pemukim yang berasal dari Cina. Untuk selanjutnya diuraikan garis besar sejarah Cina dan kepulauan Melayu dengan titikberat pada pergeseran-pergeseran kekuasaan di daratan Cina, hubungan dagang dan diplomasi. Kalau pergeseran kekuasaan di Cina menjadi salah satu penyebab imigrasi, hubungan dagang dan diplomasi membawa pertukaran atau pengaruh kebudayaan. Jelas zaman itu belum mengenal prasangka-prasangka yang sebenarnya menjadi obyek penelitiannya, tetapi Liem memiliki alasan-alasan yang fundamental untuk menyertakannya dalam studinya. Pertama, karena berpendirian bahwa tidak mungkin mengupas permasalahan suatu golongan minoritas tanpa mengenal latar belakang historisnya. Kedua, karena menganggap teori-teori ilmu sosial yang menyangkut golongan minoritas secara umum, dan sering berpangkal pada kondisi masyarakat industrialistis atau cenderung untuk memiliki sudut penglihatan yang terpola pada nilai-nilai masyarakat industrialis itu, tidak dengan sendirinya menyodorkan jalan analisa yang cocok untuk suatu negara berkembang. Ketiga, karena di kemudian hari penulisan sejarah bersumber pada catatan-catatan pejabat VOC dan pemerintahan kolonial Belanda yang tentu saja memberi tekanan sesuai dengan misi mereka di sini.
Tesis-tesis ilmu sosial Barat maupun bahan arsip Belanda tetap merupakan salah satu landasan utama untuk studi ini, akan tetapi dalam mempelajarinya, Liem tidak bersedia untuk memakai kacamata yang hampir menyatu dengan hidung orang banyak, entah karena kepentingan politik ekonomi tertentu, entah karena kedangkalan manusia dalam menghadapi prasangka.