Dalam orientasi pembangunan yang diselenggarakan sejak tahun 1966, terdapat empat sumber pembelanjaan yakni tabungan dalam negeri, ekspor bahan mentah, bantuan atau hutang luar negeri serta penanaman modal asing. Tiga sumber pembelanjaan terakhir berkaitan dengan sistem kapitalis dunia. Tabungan pemerintah yakni selisih antara penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin dalam masa Pelita I dan II senantiasa menunjukkan kecenderungan meningkat. Presiden Soeharto dalam pidato Pertanggungjawaban 11 Maret 1978 dalam hubungan ini antara lain menyebutkan, bahwa apabila pada tahun 1972/1973 tabungan pemerintah baru merupakan 49,1% dari dana pembangunan maka dalam tahun 1977/1978 diperkirakan akan mampu membiayai 64,8% dari anggaran pembangunan dan diperkirakan akan meningkat lagi menjadi 65,1% dalam tahun 1978/79.
Beberapa catatan perkembangan dalam Pelita I dan II memang agaknya mendukung optimisme tentang meningkatnya tabungan pemerintah. Dalam Pelita I tabungan pemerintah berjumlah Rp 569,9 milyar atau 46,2% dari anggaran pembangunan. Dalam Pelita II jumlah tabungan pemerintah meningkat sepuluh kali, menjadi Rp 5.908,0 milyar dibanding Pelita I, sedang secara relatif meningkat pula dari 46,2% menjadi 65,5% (Lihat Tabel 1).
Namun demikian ada beberapa catatan yang pantas diperhatikan dalam hubungan peningkatan tabungan pemerintah ini antara periode Pelita I dan Pelita II. Di antaranya, pertama, naiknya tabungan pemerintah secara absolut maupun relatif dalam Pelita II dibanding Pelita I ternyata lebih banyak didukung oleh naiknya hasil ekspor bahan mentah dalam hal ini terutama minyak. Penerimaan hasil ekspor minyak tahun 1974 adalah sebesar US$5.211,4 juta atau 324% lebih tinggi daripada penerimaan tahun 1973 sebesar US$1.608,7 juta. Situasi ini agaknya sulit diharapkan berulang pada masa Pelita III. Melonjaknya hasil ekspor minyak, berarti memperbesar sumbangan pemerintah dalam anggaran pembangunan, dan sekaligus berarti pula menurunkan jumlah peranan hutang luar negeri yang dibutuhkan. Dalam pada itu, peranan minyak bumi yang semakin mahal dan langka itu, menjadi semakin dominan, yakni dari 45% dari ekspor total pada tahun pertama Pelita 1969 menjadi 70% pada tahun 1974, bahkan mencapai 75% pada tahun 1975. Perkembangan selanjutnya menunjukkan penurunan yakni 70% pada tahun 1966 dan 67% pada tahun 1977, sungguhpun masih jauh lebih tinggi daripada kedudukan pada tahun awal Pelita I. Sementara itu ekspor Indonesia yang nampak membaik pada tahun 1977 agaknya tidak dapat dipertahankan pada tahun 1978. Sampai dengan bulan Oktober 1978 ekspor Indonesia baru mencapai US$8.495,1 juta, atau turun 3% dalam jumlah dollar yang juga merosot nilai riilnya, dibanding tahun 1977 pada periode yang sama (sampai dengan Oktober yang berjumlah US$8.756,3 juta).1 Keputusan pemerintah yang mendevaluasikan rupiah pada tanggal 15 November 1978 dikeluarkan dengan maksud utama untuk meningkatkan ekspor. Hasil dari Kenop 15 ini agaknya masih harus dilihat setelah selesainya periode penyesuaian yang masih harus berlanjut dalam hubungan kenaikan bahan bakar minyak tanggal 5 April 1979.
1 Tinjauan Ekonomi, No. 4 Tahun II, April 1978.