Prisma

Nepotisme di Desa: Suatu Studi Kasus di Jawa Barat

Banyak orang berpendapat, bahwa nepotisme merugikan. Banyak pula yang berpendapat sebaliknya bahwa nepotisme justeru merupakan suatu cara untuk mendapatkan dukungan, di mana diharapkan dengan adanya suatu ikatan yang kuat, tujuan baik akan mudah dicapai.

Apakah nepotisme itu sebenarnya? Prakteknya nepotisme yaitu mengangkat atau memberikan jabatan kepada sanak-saudara (keluarga) dengan memanfaatkan wewenang jabatan sebagai dasar kekuasaan. Sebagai konsekwensi praktek tersebut, pejabat yang bertindak demikian dianggap sebagai “bapak” oleh para pegawai bawahannya, yang tidak lain adalah keluarga sendiri.1 Selanjutnya hasil suatu penelitian menyimpulkan, bahwa praktek nepotisme dapat menjadi penghalang bagi usaha untuk menerapkan nilai-nilai birokrasi rasional seperti pemisahan kekuasaan dan kontrol dari dalam yang berguna untuk menutup kemungkinan bagi timbulnya penyelewengan. Suatu contoh bentuk birokrasi rasional yang diintrodusir khususnya dari atas desa seperti Badan Perencana Pembangunan Desa (Bappensa), nampak tidak berfungsi di dalam pemerintahan desa, disebabkan karena “lurah” sebagai bapak desa merasa dapat mengambil keputusan tanpa mengikut sertakan Bappensa. Lebih lanjut di tempat di mana terdapat praktek nepotisme terbukti bahwa cara melaksanakan pemerintahan dilaksanakan sebagai cara mengemudi rumahtangga, sehingga segala keputusan diambil oleh kepala keluarga (sang bapak). Ini berarti walaupun terdapat saluran pengambilan keputusan secara bertingkat, akan tetapi saluran itu tidak pernah berfungsi.2

Suatu studi kasus di desa S (Jawa Barat), sebagai salah satu desa contoh Studi Dinamika Pedesaan-Survey Agro Ekonomi (SDP-SAE) diharapkan dapat menambah pengetahuan kita tentang nepotisme di pedesaan.

Praktek nepotisme dalam pemerintahan desa

Berbicara tentang nepotisme dalam lembaga pemerintahan desa, mengarahkan pikiran kita untuk bertanya-tanya tentang keadaan sosial, sistem kekerabatan, suasana pemerintahan dan sudah barang tentu tentang siapa yang memerintah dan bagaimana pemerintahan tersebut terwujud. Tentang siapa yang memerintah, dimaksudkan di sini bukanlah siapa orang tersebut secara pribadi, melainkan siapa orang tersebut di dalam lingkungan masyarakatnya.

Desa S sebagai desa contoh merupakan desa gabungan dari dua desa kecil pada masa penjajahan Belanda dulu, yaitu desa AB dan desa ST. Sejarah desa S dimulai dengan seseorang yang bernama Embah SJD, yaitu orang pertama yang mendiami daerah ST, yang saat itu masih merupakan hutan jati. Sedikit demi sedikit pembukaan hutan terus dilakukan untuk menampung bertambahnya penduduk. Di saat jumlah rumah sudah mencapai belasan dan penduduk kian bertambah, dirasakan perlunya untuk menentukan batas teritorial mereka, dan sejak itulah dikenal istilah kampung seperti sekarang yang dikepalai oleh seseorang yang disebut “embah”. Setelah kampung ST lama berdiri, terbentuklah kampung AB, yang terletak jauh terpisah (± 4 km) dari kampung ST. Demikian seterusnya, kampung-kampung lain bermunculan. Salah seorang embah dari kampung ST bernama embah GB dikenal sebagai cakal-bakal serta leluhur dari salah satu kuwu (kepala desa) yang pernah memerintah desa S sekarang, sebagai kuwu paling lama dan dianggap berhasil memerintah desa tersebut.


1 J.D. Zacharias, “Lurah dan Program Pembangunan”, Cakrawala, No. 4, Tahun VII, hal. 321-343.

2 Ibid.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan