Demokrasi lahir dari keadaan darurat adalah kenyataan tak terbantahkan. Sejarah menunjukkan, demokrasi selalu lahir dari rahim revolusi, people power, atau reformasi. Pertanyaannya, setelah revolusi berlalu, bagaimana keadaan darurat ditempatkan dalam normalitas negara demokrasi? Dalam konteks ini, Giorgio Agamben mengingatkan terjadinya penyusupan logika keadaan darurat dalam negara demokrasi. Rezim demokrasi tidak hanya menempatkan keadaan darurat sebagai momentum yang mengawali demokrasi (beginning), tetapi juga sebagai matriks yang secara laten menggerakkan tatanan demokrasi (hidden matrix). Agamben menegaskan terjadinya normalisasi atas abnormalitas keadaan darurat. Tulisan ini mengoreksi tesis tersebut dengan meletakkan normalisasi keadaan darurat sebagai potensialitas-kontinjen dalam negara demokrasi.
Kata kunci: hidup telanjang, homosacer, kamp, keadaan darurat, kekuasaan berdaulat