Organisasi Non-Pemerintah (Ornop) di Indonesia, yang berkembang sejak tahun 1970-an, menimba banyak pengalaman dan benturan dalam interaksinya dengan berbagai sektor di masyarakat dan negara Orde Baru. Perumusan mengenai “masyarakat sipil” (civil society) dan posisi Ornop di dalamnya merupakan hasil refleksi Ornop selama ini serta peran yang akan dimainkannya di masa depan. Tulisan ini merupakan suatu sumbangan reflektif sekaligus mencoba menjelaskan kecenderungan format politik baru Ornop.
Saat ini merupakan tahap paling baik dan menarik untuk melihat kembali apa yang telah, sedang dan akan terjadi dalam tubuh Ornop (Organisasi Non-Pemerintah)/NGO (Non-Government Organization) di Indonesia. Sejak tahun 1970-an hingga kini, para aktivis Ornop telah mendapat banyak pengalaman yang berharga. Bentuk semula Ornop developmentalis yang kebanyakan didirikan oleh elite kelas menengah Orde Baru, kini berkembang ke arah Ornop yang bercirikan perjuangan demokrasi dan penguatan masyarakat sipil.
Terlihat, dalam kurun waktu 30 tahun, Ornop banyak belajar dari kritik yang dilancarkan kalangan mahasiswa dan internal Ornop sendiri. Gelombang gerakan mahasiswa yang tidak berbasis kampus, serta masuknya generasi kedua dan ketiga aktivis Ornop yang condong pada perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia, tampak memberi warna lain pada Ornop yang sejak semula menjadi ajang tarik-menarik di kalangan politisi lama, intelektual bebas dan aktivis muda. Formasi sosial politik Orde Baru, yang memunculkan berbagai kecenderungan politik baru, turut pula memberi ciri khusus Ornop di Indonesia.
Ornop Tahun 1970-an
Kebanyakan Ornop yang berdiri awal 1970-an merupakan bagian dari diskursus kritik terhadap developmentalisme dan pemerintah Orde Baru. Beberapa di antara mereka adalah, Bina Swadaya yang didirikan oleh Bambang Ismawan dan kawan-kawan pada 1967; LBH (Lembaga Bantuan Hukum, 1970) oleh Adnan Buyung Nasution dan kawan-kawan; LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, 1971) oleh Nono Anwar Makarim, Ismid Hadad, dan lain- lain; YLK (Yayasan Lembaga Konsumen, 1973) oleh Permadi dan kawan-kawan; YIS (Yayasan Indonesia Sejahtera, 1974) oleh Lukas Hendrata dan Soetrisno KH; Sekretariat Bina Desa (1975) oleh Bambang Ismawan, George J. Aditjondro dan lain-lain; LSP (Lembaga Studi Pembangunan, 1976) oleh Adi Sasono dan kawan-kawan; WALHI (1980) oleh Emil Salim, Erna Witoelar dan lain-lain. Kesemuanya mencerminkan satu generasi awal kalangan aktivis Ornop pasca Orde Lama, yang banyak di antaranya justeru ikut melahirkan Orde Baru.1
Aktivis yang tergabung dalam komunitas Ornop masa ini tumbuh karena formasi politik Orde Baru era 1970-an. Ilusi akan perubahan dan perbaikan sistem mulai berubah menjadi sikap kritis terhadap kecenderungan penyimpangan.2 Mahasiswa mulai melancarkan kritik lewat berbagai gerakan yang dilakukan seperti Gerakan Mahasiswa Mengugat, Gerakan Golput, Gerakan Anti Korupsi, dan Gerakan Anti Taman Mini sekitar 1970-1972. Kritik yang dilakukan para mahasiswa kemudian berujung pada protes terhadap strategi pembangunan Orde Baru. Protes tersebut, lewat kedatangan PM Jepang Kakuei Tanaka pada 1974, tanpa dinyana meletus menjadi sebuah riot. Peristiwa Malari, seperti disebut pemerintah, dapat dikatakan merupakan awal putusnya hubungan antara pemerintah Orde Baru dengan pendukung intelektualnya.3 Untuk sesaat beberapa intelektual dan mahasiswa dijebloskan ke dalam penjara.
Arah baru bagi kegiatan alternatif kemudian dimulai, salah satunya melalui Ornop. Di sisi lain, gerakan mahasiswa 1978 turut memberi arah bagi tumbuhnya aktivis Ornop. Menjelang Sidang Umum 1978 berlangsung aksi-aksi mahasiswa di beberapa kampus yang pada gilirannya mendorong pemerintah menangkap dan mengadili para aktivisnya. Beberapa di antaranya, seperti Indro Tjahjono, Heri Akhmadi, Roem Topatimasang, almarhum Djodi Wurjantoro dan lain-lain, kemudian muncul sebagai generasi kedua aktivis Ornop.
Tentang Istilah
Apa yang terjadi selama tahun 1970-an merupakan awal perkembangan Ornop sebagaimana yang sekarang dikenal. Perlu dipahami, istilah Ornop masa itu digunakan sebagai terjemahan dari NGO dalam lingkungan internasional. Sedangkan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) mulai digunakan sebagai istilah dalam sebuah seminar Ornop di gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia pada 1980 — atas inisiatif Bina Desa, WALHI, dan YTKI. Alasan utama memakai nama LSM karena kekhawatiran terhadap istilah Ornop yang mengandung arti “berlawanan dari pemerintah” atau oposan pemerintah.4
1 Lihat, misalnya, Paul Moedikdo, “Strategi LBH Dalam Konteks Politik Indonesia,” dalam RADAR, No. 35, 1989, hal. 58; Abdul Hakim G. Nusantara, “Pengalaman Advokasi Hak-Hak Asasi Manusia: Tantangan dan Prospek,” dalam Seminar Refleksi, Pengalaman LSM dan Agenda Dasawarsa 1990-an, Kumpulan Makalah, diselenggarakan atas kerjasama 10 LSM, di gedung PKBI, Jakarta, 1-2 September 1994, hal. 4; Wawancara dengan Adi Sasono dalam Politika, No. 3, Th. III, 1987, hal. 8.
2 Lihat, dokumentasi Soe Hok Gie, Zaman Peralihan, penyunting. Stanley dan Aris Santoso (Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 1995).
3 Lihat, Arief Budiman, “Gerakan Mahasiswa Mengugat dan Teknokrat,” dalam Politika, No. 3, Th. III, 1987, hal. 6.
4 Lihat laporan Seminar Peranan LSM/LPSM Dalam Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat, Jakarta, 5-7 Oktober 1981, terutama makalah Erna Witoelar, “Identitas dan Kemandirian Ornop,” hal. 20; dan Sarino Mangunpranoto, “Hubungan Antara LPSM/Ornop dengan Masyarakat, LPSM/Ornop Lain, Pemerintah dan Lembaga Pemberi Bantuan,” hal. 56-58 Dalam lokakarya “Kerjasama Terpadu untuk Pengembangan Pedesaan” yang diadakan Bina Desa, 13-15 April 1978, di Ungaran dipakai istilah LPSM (Lembaga Pembina Swadaya Masyarakat) yang sifatnya terbatas pada lembaga/organisasi yang secara langsung bergerak membina pengembangan masyarakat, lihat makalah Bambang Ismawan, “Identitas dan Kemandirian LPSM,” hal. 24-31. Belakangan LPSM merupakan singkatan dari Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat. Sementara menurut Ismid Hadad dalam “Menampilkan Potret Pembangunan Berwajah Swadaya Masyarakat,” Prisma No. 4, April 1983, hal. 13, “pengertian LPSM tidak termasuk lembaga-lembaga yang secara tidak langsung membina masyarakat seperti misalnya lembaga studi, lembaga penelitian, biro konsultasi ataupun penerbitan … dipergunakan istilah “lembaga pembangunan non-pemerintah.” Pengertian LPSM-LSM yang kemudian berkembang, berasal dari istilah SHP (Self Help Promotors) dan SHO (Self Help Organizations) sebagaimana diutarakan Ismawan di atas. Ketika LSM kemudian dipakai sebagai istilah umum yang mencakup berbagai bentuk dan sifat lembaga, maka untuk SHO dipakai istilah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). Esensinya sebenarnya tidak berubah, yaitu dari LPSM/LSM menjadi LSM/KSM.