Prisma

Otonomi Keuangan Daerah Tingkat II

Suatu Studi di Maluku*

Maluku sebagai salah satu provinsi di Kawasan Timur Indonesia ternyata masih termasuk sebagai daerah terkebelakang. Daerahnya yang berbentuk ribuan pulau menghadapi berbagai kendala yang mempersulit pembangunan daerah. Kemampuan pemerintah daerah kabupaten dan kotamadya membangun daerah dengan kemampuannya sendiri masih tergolong lemah sekali. Bahkan salah satu kabupaten termuda di provinsi Maluku juga menghadapi kesulitan. Pembangunan infrastruktur transportasi baik darat, laut maupun udara mungkin merupakan salah satu jalan keluar bagi pengembangan Maluku. Selain itu pengembangan Sumber Daya Manusia diperlukan bagi penggalian berbagai potensi yang cukup kaya di Maluku.

Dalam menghadapi era globalisasi perdagangan bebas, isu mengenai kemandirian daerah dalam mengelola pembangunan telah mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan. Presiden Soeharto bahkan menegaskan, bahwa di era globalisasi pembangunan suatu bangsa tidak akan berjalan dengan cepat dan merata, bila pelaksanaan pembangunan di daerah selalu ditentukan pemerintah pusat. Daerah harus memiliki kemandirian dan inisiatif bagi kemajuan pembangunan daerahnya.1

Sesungguhnya, pokok-pokok pemerintahan di daerah telah diatur oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Ada harapan agar Daerah Tingkat II sebagai daerah otonom, yang memiliki otonomi daerah yang nyata, bertanggungjawab dan dinamis dapat berperan. Namun, dalam praktiknya masih ada ketergantungan keuangan Pemerintah Daerah Tingkat II terhadap Pemerintah Pusat. Karena itu setiap daerah dituntut agar dapat berperan aktif dalam mengelola sumber-sumber keuangan daerah yang dikuasainya, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun berupa bantuan atau subsidi (grant) dari pemerintah pusat.

Kemandirian daerah kini merupakan suatu tuntutan yang tidak dapat dielakkan lagi mengingat dalam era globalisasi perdagangan bebas nanti, setiap daerah diharapkan mampu bersaing dengan daerah lain yang tersebar di seluruh belahan dunia, terutama dalam hal menarik sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Namun kemampuan daerah dalam membiayai sendiri pembangunan daerah masih sering mengalami kendala berupa rendahnya kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Indikator rendahnya kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dapat dilihat dari Indeks Kemampuan Rutin (IKR) daerah, yang diperoleh dari besarnya perubahan PAD terhadap Pengeluaran Rutin Daerah dalam persentase pada tahun yang sama. Berdasarkan data yang tersedia selama kurun waktu Pelita V (1991/92-1993/94), misalnya, tergambar bahwa rata-rata IKR untuk Daerah Tingkat II seluruh Indonesia masih sangat rendah, bahkan cenderung menurun, dari 25,5 persen (1991/92) menjadi 23,1 persen (1992/93) kemudian menjadi 18,1 persen (1993/94). Apabila dibuat suatu peringkat, maka sejak 1991/92 sampai 1993/94 terdapat 6 provinsi yang rata-rata IKR-nya berada di bawah 10 persen, seperti Timor Timur, Irian Jaya, Sulawesi Tenggara, Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Jambi. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan Daerah Tingkat II dalam membiayai pembangunan masih sangat rendah.

Studi empiris Nanga (1991), dengan menggunakan analisa regresi dan korelasi telah melihat, pengaruh tingkat perkembangan ekonomi daerah dan bantuan pemerintah pusat terhadap derajat otonomi fiskal daerah di Kabupaten Malang, Probolinggo dan Trenggalek (sampel pada Dati II Se Jawa Timur). Disimpulkan bahwa, kedua faktor tersebut secara serempak berpengaruh positif terhadap derajat otonomi fiskal daerah, baik dibuktikan dengan model regresi individual maupun dengan model regresi gabungan.2

Bagi Maluku, sesuai dengan situasi dan kondisi, daerah ini memiliki masalah yang berbeda dengan daerah Jawa Timur, yang memiliki fasilitas sarana dan prasarana transportasi yang baik dan lancar, sehingga sangat menunjang pembangunan daerah. Sedangkan Maluku yang memiliki wilayah cukup luas yakni meliputi empat Daerah Tingkat II dan satu Kotamadya, masing-masing Daerah Tingkat II tersebut terdiri dari pulau-pulau. Karena itu untuk menjangkau satu Kabupaten terhadap Kabupaten lain dan ke Ambon sebagai Ibukota Provinsi, perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana transportasi yang memadai baik darat, laut maupun udara. Namun selama ini tampak bahwa, kendala yang dihadapi oleh daerah ini adalah belum memadainya ketersediaan sarana dan prasarana seperti pelabuhan, bandara, jalan, jembatan, alat komunikasi dan perhubungan pada Kabupaten dan pulau-pulau yang berpotensi. Rupanya hal ini menyebabkan Maluku sebagai salah satu daerah Kawasan Timur Indonesia (KTI) masih dianggap sebagai daerah terkebelakang.

Apabila dilihat dari indeks kemampuan rutin (IKR) maka, sejak 1991/92 sampai dengan 1992/93, IKR Jawa Timur masih berada di atas rata-rata IKR Daerah Tingkat II seluruh Indonesia. Bahkan pada 1993/94 IKR Daerah-daerah Tingkat II Jawa Timur masih tetap berada di atas rata-rata IKR Daerah Tingkat II Indonesia yakni sebesar 50,9 persen yang masih berada jauh di atas IKR Daerah Tingkat II Indonesia yang hanya sebesar 18,1 persen, sehingga hal ini sangat menunjang pembangunannya. Sedangkan Maluku memiliki IKR sangat rendah. Bila dibandingkan dengan Daerah-daerah Tingkat II di provinsi-provinsi lain sejak 1991/92 sampai dengan 1993/94, rata-rata IKR Daerah Tingkat II di Provinsi Maluku termasuk enam daerah terendah.


* Tulisan ini merupakan bagian dari hasil penelitian Elia Radianto dan kawan-kawan atas biaya Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Ambon (1996). Namun demikian, kesalahan dan kekurangan dalam tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis. Terimakasih kepada Bapak Ir. M.K.J. Norimarna, Msc, Ph.D, selaku Rektor UKIM beserta Staf, yang telah memberi kesempatan dan sekaligus mendanai penelitian ini. Terimakasih juga kepada Bapak Drs. E. Seimahuira, selaku Kepala Kantor Statistik Provinsi Maluku beserta Staf, baik di Tingkat I maupun Tingkat II dalam memberikan data dan keterangan.

1 Lihat pidato Presiden yang kemudian diberitakan dalam judul “Daerah Harus Memiliki Kemandirian,” Kompas, 18 Desember 1996.

2 Lihat Muana Nanga, Otonomi Keuangan Daerah Tingkat II (Suatu Studi di Kabupaten Malang, Probolinggo dan Trenggalek, Provinsi Jawa Timur), Tesis Pasca Sarjana, Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, 1991 (tidak dipublikasikan).

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan